Pemkab Bengkulu Selatan Pasang PBU Antar Wilayah

Rabu 15 Jan 2025 - 18:10 WIB
Reporter : Wawan
Editor : Sahri Senadi

radarselatan.bacakoran.co - KOTA MANNA, Tahun ini Pemkab Bengkulu Selatan akan memasang Pilar Batas Utama (PBU) di beberapa titik perbatasan wilayah Kabupaten Bengkulu Selatan dengan Kabupaten Seluma.

Tujuannya untuk menciptakan tertib administrasi pemerintahan dan memberikan kejelasan serta kepastian hukum terhadap batas wilayah suatu daerah dari aspek teknis dan yuridis. PBU akan dipasang di titik koordinat yang telah ditetapkan Mendagri. 

BACA JUGA:Polsek Kota Manna Akan Tindak Tegas Peredaran Miras

BACA JUGA:Biaya Pembuatan Paspor 2025! Tarif Mulai Rp 350 Ribu, Sehari Langsung Jadi

"Tahun ini akan dipasang," kata Kabag Administrasi Pemerintahan dan Otonomi Daerah (Adpum Otoda) Setkab Bengkulu Selatan, Drs Sudimawan.

Dikatakan Sudimawan, pemasangan pilar batas wilayah ini sudah seusai ketentuan Permendagri dan merupakan tanggung jawab masing-masing pemerintah daerah. 

BACA JUGA:Lowongan Magang BNI 2025 untuk Lulusan SMA/SMK dan S1! Fresh Graduate Dipersilakan Mendaftar

BACA JUGA:Catat! Ini 6 Cara Ampuh untuk Mengatasi Mata Bengkak

"Perbatasan daerah penting  karena penegasan batas daerah bertujuan untuk menciptakan tertib administrasi pemerintahan,

memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah suatu daerah dari aspek teknis dan yuridis,” tegas Sudimawan.

BACA JUGA:Selain Bermanfaat Untuk Tubuh, Mengonsumsi Udang Juga Memiliki Risiko Loh, Ini Info Selengkapnya

BACA JUGA:Jarang Diketahui, Ini 7 Manfaat Udang untuk Kesehatan

Sudimawan juga meminta dukungan dari masyarakat, sehingga pilar batas wilayah dipasang nantinya tidak mendapat hambatan yang berarti dilapangan.

Ia juga menambahkan dipasangkangnya pilar batas wilayah dalam hal ini penegasan wilayah sebagai penanda kewenangan daerah untuk menjalankan sistem pemerintahan.

BACA JUGA:5 Hal Penting Sebelum Memulai Usaha Barbershop, No 4 Wajib Dijaga

Kategori :