BENGKULU - Sebanyak 14 aset Gedung eks STQ telah dihibahkan Pemprov Bengkulu kepada UINFAS Bengkulu. Dokumen hibah sudah ditandatangani Gubernur Bengkulu sebagai bentuk dukungan pemerintah terhadap kemajuan UINFAS Bengkulu kedepan.
Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah mengatakan, kegiatan kampus merupakan salah satu penyumbang besar perputaran ekonomi. Salah satunya disumbangkan UINFAS Bengkulu.
"Perjalanan panjang UINFAS Bengkulu untuk mendapatkan hibah Gedung STQ ini sekitar 13 tahun. Dulu ada peraturan yang mengganjal. Sekarang bisa terselesaikan," kata Gubernur.
Rektor UINFAS Bengkulu, Prof. Zulkarnain mengatakan, selama ini tertahannya proses penyerahan aset Gadung Eks STQ tersebut karena terganjal peraturan yang mengharuskan adanya rekomendasi dari pihak DPRD untuk penyerahan aset di atas RP5 miliar.
Namun ternyata berdasarkan peraturan Kemendagri yang terbaru, aset di atas Rp5 miliar tersebut menjadi salah satu hak gubernur untuk menyerahkan hibah untuk kepentingan pendidikan dan kesehatan.
"Jadi ke depan kita akan terus berkolaborasi bersama Pemprov Bengkulu untuk mengembangkan UINFAS Bengkulu ini," kata Zulkarnain.
Seperti diketahui, 14 aset yang diserahkan Pemprov Bengkulu kepada UINFAS Bengkulu diantaranya Gedung Astaka eks STQ senilai 11,7 miliar, gedung olahraga anak eks STQ senilai Rp3,1 miliar dan parkir gedung G eks STQ senilai Rp969 juta. Diketahui total hibah Pemprov Bengkulu kepada UINFAS Bengkulu yaitu senilai Rp17,4 miliar lebih. (cia)