radarselatan.bacakoran.co, KOTA MANNA - Anggota DPRD Bengkulu Selatan, Yaumil Hajil Akbar menilai keberadaan PT Agro Bengkulu Selatan (ABS) tidak memberi manfaat untuk daerah dan masyarakat.
Justru rakyat dan negara dirugikan atas keberadaan perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit itu.
BACA JUGA:DKP Siap Fasilitasi Pembaharuan Mitra Kerjasama SPHP
Pasalnya sudah lebih 10 tahun menjalankan aktivitas di Bengkulu Selatan, PT ABS tidak memiliki izin prinsip yang lengkap, salah satunya izin hak guna usaha (HGU) yang tak kunjung terbit.
Dengan tidak adanya HGU, tentu tidak ada kontribusi yang diberikan perusahaan kepada daerah, seperti pembayaran pajak ataupun kontribusi lainnya.
“Perusahaan yang tidak memiliki izin lengkap tentu merugikan negara dari potensi pajak. PT ABS sudah lebih 10 tahun beroperasi, apa kontribusi untuk daerah, berapa pajak yang dibayar, dan juga kewajiban lain perusahaan yang sudah disalurkan,” kata Yaumil mempertanyakan.
BACA JUGA:10 KPM Desa Tungkal I Akan Terima BLT DD Tahun 2025
Karena perizinan PT ABS yang tidak lengkap, Yaumil meminta Pemda Bengkulu Selatan mengevaluasi perizinan perusahaan tersebut. Jangan terjadi pembiaran aktivitas illegal yang menyebabkan kebocoran pendapatan negara.
“Bupati sebagai pemegang kewenangan perizinan perusahaan di daerah harus mengevaluasi perizinan PT ABS. Jangan terjadi pembiaran, potensi pajak atau sumber pendapatan negara jangan dibiarkan bocor,” ujar Yaumil.
Selain itu, lanjut Yaumil penanaman kelapa sawit oleh PT ABS juga memberi dampak negatif terhadap lingkungan.
BACA JUGA:21 Warga Desa Tanjung Aur II Akan Terima BLT DD Tahun 2025
Seperti terjadi kekeringan lahan sawah di sekitaran perkebunan sawit PT ABS dan saat musim hujan sungai sering meluap karena daerah aliran sungai sudah digarap menjadi kebun sawit.
“Dasar Pemda untuk mengevaluasi perizinan perusahaan itu sudah cukup kuat, misalnya 1.400 hektar lahan terbengkalai. Kemudian dampak lingkungan, dan juga soal perizinan.
BACA JUGA:Jalankan Program Makan Bergizi Gratis, Pemerintah Sediakan Kuota Bagi 28 Ribu UMKM
Pemda harus melakukan tindakan, kalau Pemda terus diam, wajar masyarakat curiga ada dibalik persoalan ini,” tukas Yaumil. (yoh)