radarselatan.bacakoran.co - BINTUHAN, Kabar gembira bagi para Pegawai Negeri Sipil Lingkungan Pemkab Kaur.
Menjelang libur tahum baru dan anam anak masuk kembali ke sekolah, Tambahan penghasilan Pegawai (TPP) cair.
BACA JUGA:Bahas Persiapan Audensi Bersama Kementerian, DPD dan DPR RI, Kumpulkan Semua OPD
BACA JUGA:Cuaca Ekstrem, Jauhi Bibir Pantai dan DAS!
Kepala Badan Keuangan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Kaur melalui Kabid Perbendaharaan Leo Tarnando, SH mengatakan TPP tahun 2024 sudah siap ditransfer ke rekening Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang berhak menerima.
Menurut Leo, pembayaran TPP ini mencakup bulan November-Desember dan saat ini sedang dalam proses persiapan oleh masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Besaran TPP ditentukan berdasarkan kinerja, golongan, dan jabatan masing-masing ASN.
BACA JUGA:Objek Wisata Populer di Kaur, Rekomendasi Tempat Libur Natal dan tahun Baru
"Proses persiapan pembayaran sedang berjalan dan dipastikan segera selesai sebelum tahun baru," ujarnya kepada Rasel.
Leo menambahkan, BKAD Kabupaten Kaur telah menyiapkan semua dokumen dan persyaratan untuk memperlancar proses pembayaran.
Setelah Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) diterbitkan, BKAD akan menerbitkan Surat Perintah Membayar (SPM) sehingga dana dapat langsung masuk ke rekening masing-masing penerima.
"Besaran TPP disesuaikan dengan kinerja dan jabatan masing-masing," ujarnya.
BACA JUGA:Mantan DPRD Seluma Gelar Balapan Motor Ojek Sawit, Siapkan Hadiah Rp 2 Juta
BACA JUGA:Berwisata ke Pantai Saat Libur Nataru, Perhatikan Tips Ini Agar Liburan Tetap Aman
Pembayaran TPP ini merupakan wujud komitmen Pemkab Kaur dalam meningkatkan kesejahteraan PNS. Dengan demikian, diharapkan PNS dapat meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat. (jul)