Aliansi Korban PLTU Teluk Sepang Tuntut Ganti Rugi

Selasa 24 Dec 2024 - 12:06 WIB
Reporter : Lisa Rosari
Editor : Suswadi Ali K

RadarSelatan.bacakoran.co, BENGKULU - Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Peduli Korban PLTU Batubara Teluk Sepang melakukan aksi demonstrasi, di depan kantor Gubernur Bengkulu, Senin (23/12/2024).
Massa menuntut penanganan dampak buruk dari Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) PLTU Teluk Sepang yang dirasakan oleh warga Desa Padang Kuas, Kabupaten Seluma.

BACA JUGA:BPK Soroti Kelebihan Bayar di KPU Provinsi Bengkulu

BACA JUGA:Karya Manusia Luar Biasa, Sigiriya Istana Megah di Atas Batu Raksasa Yang Memukau

Massa juga menuntut ganti rugi kepada pemerintah provinsi Bengkulu untuk warga yang menjadi korban rusaknya elektronik akibat dampak buruk dari SUTT PLTU Teluk Sepang.
Koordinator Lapangan aksi, Cimbyo Layas Ketaren, mengatakan, semenjak berdirinya jaringan transmisi STUTT PLTU Teluk Sepang di Desa Padang Kuas, Kecamatan sukaraja, Kabupaten Seluma masyarakat merasakan dampak buruk yang berbentuk rusaknya elektronik dan radiasi listrik yang dialaminya.

BACA JUGA:Kulkas dan AC Tak Berguna, Yakutsk Kota Terdingin Di Rusia Yang Menyiksa

BACA JUGA:Siberia, Wilayah Paling Ekstrem di Rusia Yang Sepi Penduduk

“Kita menuntut kehadiran pemerintah atas dampak buruk yang dirasakan warga,” kata Cimbyo.
Sejak ada PUTT PLTU Teluk Sepang, terdapat 165 peralatan elektronik warga Desa Padang Kuas yang rusak akibat dampak buruk SUTT Teluk Sepang. Terdapat 4 orang warga Desa Padang Kuas tersengat Listrik tegangan tinggi.

BACA JUGA:Setenil, Kota yang Terhimpit Batu dan Jejak Peradaban Islam yang Gemilang di Spanyol

BACA JUGA:10 Kota Tergelap Di Dunia, Matahari Jarang Terlihat, Suhu Sangat Dingin, Ini Daftar Kotanya

Total kerugian akibat dampak yang diterima sebesar Rp 155.685.000. Atas dasar itu massa mendesak agar pemerintah Provinsi Bengkulu melakukam penutupan PLTU Teluk Sepang, pemindahan jaringan SUTT dari pemukiman, pemberian rasa aman bagi warga, serta ganti rugi atas kerusakan elektronik.
“Kita kasih waktu dari tanggal 23 hingga 27 Desember. Jika tidak ada kejelasan, kami akan kembali turun ke jalan,” tegas Cimbyo.

BACA JUGA:Petra Yordania Kota Kuno Yang Menyimpan Keajaiban dan Fakta Menarik, Pemandangan Alamnya Memukau

BACA JUGA:Menakjubkan, Pemandangan Ngarai Ngarai Terindah Di Dunia, Ini Daftar dan Lokasinya

Kabid Energi dan Ketenagalistrikan Dinas ESDM Provinsi Bengkulu, Rozani Andawari, menyebutkan bahwa pihaknya akan berupaya menindaklanjuti tuntutan warga tersebut.
Rozani menyebut pihaknya telah berkomunikasi dengan PT TLB, yang mengaku telah membantu warga terkait dampak SUTT.
“Kita akan minta klarifikasi lebih lanjut dari PT TLB,” ujarnya.

(cia)

Kategori :

Terkait