BACA JUGA:Hasil Pilkada Bengkulu Selatan Digugat Ke MK, Seperti Ini Tanggapan Gusnan
22 botol miras berbagai merk, 4 botol guiness ukuran kecil, 3 botol anggur merah, 2 botol iceland, 2 botol mix max, 2 buah petasan tembak pegasus, Barang Narkotika jenis Sabu-sabu dan Ganja. Serta 2 alat kontrasepsi.
"Adapun sasaran operasi pekat ini, berkaitan dengan penegakan hukum terhadap penertiban minuman keras. Termasuk senjata api, bahan peledak ilegal, premanisme, perjudian, prostitusi, narkotika/psikotropika dan sasaran lainnya," ujarnya lagi.
BACA JUGA:Pemerintah Daerah Diminta Mewaspadai Kenaikan Harga Kebutuhan Pokok Jelang Nataru
Dari BB yang berhasil disita dari para pedagang yang dilakukan tanpa izin. Yakni dari 126 warung yang ada di wilayah Kabupaten Seluma.
Sehingga wajib ditertibkan dalam upaya mencegah gangguan keamanan dan ketertiban umum di wilayah hukum Polres Seluma.
BACA JUGA:Butuh Air Bersih dan Bantuan Non Kebakaran? Silahkan Kontak Damkar
"Kemudian seluruh pedagang yang terjaring razia hanya dikenakan tipiring dan pembinaan dalam perkara ini, agar tidak mengulangi tindakannya lagi," pungkasnya. (rwf)