radarselatan.bacakoran.co - TAIS, Dalam rangka memberantas penyakit masyarakat (pekat). Jajaran Polres Seluma menggelar operasi pekat di wilayah Kabupaten Seluma.
Operasi Pekat dilakukan dengan menyisiri sejumlah lokasi yang kerap menjadi tempat maksiat. Seperti warung remang-remang (warem), kemudian warung manisan yang menjual miras. Serta sejumlah objek wisata di wilayah Kabupaten Seluma.
BACA JUGA:Kaur Terapkan Aplikasi BLUD 2025 di 16 Puskesmas Kaur
BACA JUGA:Polres Sita 1.238 Botol Miras dan 605 Liter Tuak
Jajaran Polres Seluma berhasil mengamankan ratusan botol berbagai minuman keras (Miras) berbagai merek, ratusan petasan (Mercon), Narkotika, ratusan liter minuman tradisional memabukkan jenis tuak serta alat kontrasepsi berupa kondom.
Kapolres Seluma, AKBP Arif Eko Prasetyo, SIK melalui Waka Polres, Kompol Fakhrul Ikhwan, saat menggelar jumpa pers mengatakan, Operasi Pekat Nala II telah dilaksanakan selama 15 hari. Yakni sejak 4 Desember hingga 18 Desember 2024.
BACA JUGA:Senjata Api 4 Anggota Polres Bengkulu Selatan Ditarik
BACA JUGA:Terungkap! Lebih 60 Persen Lahan PT. ABS Tidak Produktif, Ada Apa?
Jumpa pers dipimpin oleh Waka Polres, Kompol Fakhrul Ikhwan, SH didampingi oleh Kasi Humas, AKP Andi Winawan, SE MM, Kasat Reskrim, Iptu Prengki Sirait, SH, Kasat Resnarkoba, Iptu Hengky Noprianto, SH MH.
Sejak digelarnya Operasi Pekat Nala II jajaran Polres Seluma berhasil mengamankan Barang Bukti (BB) sebanyak 855 berbagai jenis. BB diamankan dari 126 tempat lokasi yang telah menjadi Target Oprasi (TO) dan Non TO.
BACA JUGA:Pemkab Kaur Janji Tingkatkan Pengawasan Guru
BACA JUGA:Konsultan Perencana Kembalikan KR Dugaan Korupsi Dana Pembangunan Pasar Inpres
"Untuk jumlah BB barang dari hasil Operasi Pekat Nala II yang diamankan kurang lebih 855 BB berbagai bentuk dan jenis," ujar Waka Polres, Kompol Fakhrul Ikhwan.
Dari 855 BB yang telah menjadi TO dan Non TO terdiri dari 390 liter tuak, 200 batang petasan korek, 197 botol miras vodka, 26 botol bir bintang,
BACA JUGA:Jumlah Desa ODF di Bengkulu Selatan Terus Bertambah