Pemeliharaan Situs Gerincing Pemkab Seluma Siapkan Rp 250 Juta

Senin 16 Dec 2024 - 19:10 WIB
Reporter : Fauzan
Editor : Suswadi AK

radarselatan.bacakoran.co, TAIS - Pemkab Seluma melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Seluma menganggarkan dana Rp 250 juta pada 2025 untuk pemeliharaan situs Gerincing di Desa Rantau Panjang Kecamatan Semidang Alas (SA).

Situs Gerincing sendiri sudah ditetapkan sebagai Cagar Budaya di Kabupaten Seluma sesuai Surat Keputusan (SK) Bupati Seluma. 

BACA JUGA:Sekujang dan Rejung Dipatenkan Sebagai Warisan Seni Budaya dan Adat Seluma

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Seluma, Farzian mengatakan setelah SK Bupati Seluma terbit. Situs Gerincing yang sudah ditetapkan sebagai cagar budaya akan dilakukan pemeliharaan pada 2025.

"Dana Rp 250 juta untuk pemeliharaan Situs Gerining dari Dana Alokasi Umum (DAU). Untuk pemagaran dan perehaban Situs Gerincing yang ada di Desa Rantau Panjang Kecamatan SA," tegas Farzian. 

Ditambahkannya, Situs Gerincing merupakan situs peninggalan zaman megalitikum yang mempunyai makna tersendiri.

BACA JUGA:DKP Ingatkan Mitra SPHP Terkait Pendistribusian dan Harga Jual Beras

Dengan ditetapkan sebagai Cagar Budaya, diharapakan Situs Gerincing bisa menjadi potensi wisata sejarah yang menarik wisatawan dalam maupun luar daerah.

"Kawasan Gerincing ini memang banyak objek yang mempunyai makna ataupun sejarah tersendiri, objek  itu seperti tempat persidangan masyarakat Adat zaman dahulu,  serta ada juga tempat ritual.

BACA JUGA:Wajib Tahu, Ini Ketentuan Umur Anak Masuk SD

Kedepannya kami berharap ini bisa menjadi potensi wisata sejarah di Kabupaten Seluma, di karenakan Situs Gerincing merupakan peninggalan zaman megalitikum yang dianggap sakral," pungkasnya. (rwf)

Kategori :