Sekujang dan Rejung Dipatenkan Sebagai Warisan Seni Budaya dan Adat Seluma

Senin 16 Dec 2024 - 19:04 WIB
Reporter : Fauzan
Editor : Suswadi AK

radarselatan.bacakoran.co, TAIS - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Seluma mengajukan hak paten atas Sekujang dan Rejung ke Badan Pelestarian Kebudayaan (BPK) ke Kementerian Kebudayaan RI untuk ditetapkan menjadi budaya asli Seluma.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Dikbud Seluma Farzian didampingi Kabid Kebudayaan Een Ruziandi kepada wartawan.

BACA JUGA:DKP Ingatkan Mitra SPHP Terkait Pendistribusian dan Harga Jual Beras

"Sekujang dan Rejung sudah kami usulkan ke Badan Pelesatarian Kebudayaan, Kemendikbud RI. Saat ini tengah proses peninjauan.

Semoga bisa ditetapkan menjadi adat dan budaya asli Kabupaten Seluma," tegasnya.

Lebih lanjut Farzian mengatakan usulan disampaikan agar budaya di Kabupaten Seluma tetap lestari sehingga tidak diklaim oleh kabupaten atau daerah lain.

BACA JUGA:Deteksi Dini Penyakit Paru Obstruktik Kronik dan Asma

"Dua budaya sering ditampilkan oleh masyarakat Seluma. Seperti Sekujang sering ditampilkan sebagai hiburan sesudah Hari Raya Idul Fitri dan itu rutin setiap tahun.

Sedangkan Rejung kerap ditampilkan saat momen sakral seperti pernikahan. Sehingga ini harus dipatenkan agar tak diakui kabupaten lain," ujarnya lagi. 

Untuk itu dirinya berharap, agar seni adat dan budaya tersebut segera di sahkan sebagai warisan seni budaya asli asal Kabupaten Seluma.

BACA JUGA:Akbid Manna Gratiskan Uang Pendaftaran, Pintar Dapat Beasiswa!

"Kami semua berharap agar badan pelestarian kebudayaan secepatnya mematenkan warisan seni budaya, sehingga kedepannya agar tetap lestari," pungkasnya. (rwf)

Kategori :