radarselatan.bacakoran.co, BINTUHAN - Dari 192 desa yang ada di Kaur. Empat di antaranya masih dipimpin seorang Penjabat Sementara (Pjs) Kades.
Hal ini lantaran dua Kades sebelumnya meninggal dunia. Sedangkan satu Kades mengundurkan diri dan satu lainnya tersandung kasus korupsi.
BACA JUGA:Personel Kodim 0408 BSK Gencar Donor Darah untuk Bantu Masyarakat
Pemkab Kaur menjadwalkan akan menggelar Pilkades serentak untuk empat desa itu pada 2025 mendatang.
Empat desa yang akan menggelar Pilkades pada 2025 yakni Desa Kedataran Kecamatan Maje, Desa Sinar Bulan Kecamatan Lungkang Kule, Desa Talang Besar Kecamatan Padang Guci Hilir (Pagulir), dan Desa Gunung Kaya Kecamatan Pagulir.
BACA JUGA:Desa di Bengkulu Selatan Diharapkan Percepat Musrenbangdes 2025
Kabid Bina Pemerintahan Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kaur, Sislan S.Sos mengatakan, Pilkades digelar karena masa jabatan Kades yang masih cukup panjang sehingga tidak memungkinkan untuk dipimpin seorang Pjs Kades terus menerus.
Kades Kedataran dan Kades Talang Besar sebelumnya meninggal dunia. Sedangkan Kades Sinar Bulan mengundurkan diri dari jabatan.
BACA JUGA:Bencana Alam Tinggi, BPBD Bengkulu Selatan Koordinasi ke BPJN Bengkulu
Sementara Kades Gunung Kaya, tersangkut kasus korupsi sehingga diberhentikan dari jabatannya.
"Nanti setelah Peraturan Bupati (Perbup) terbit, tahapan Pilkades akan segera digelar," terangnya.
BACA JUGA:Wakapolres Bengkulu Selatan Minta Masyakat Melaporkan Polisi Pakai Narkoba
Sebelumnya pada 2023, Dinas PMD Kaur juga telah melaksanakan Pilkades serentak untuk 11 desa di Kaur. Yakni di Desa Serdang Indah dan Talang Beringin Kecamatan Luas, Tanjung Bulan Kecamatan Tanjung Kemuning, Desa Cucupan Kecamatan Tetap, Bakal Makmur Kecamatan Maje.
Selain itu, Desa Air Batang dan Pasar Jumat Kecamatan Nasal, Talang Padang Kecamatan Padang Guci Hilir, Bukit Makmur Kecamatan Muara Sahung serta Penandingan Kecamatan Kinal dan Bungin Tambun 1 Kecamatan Padang Guci Hulu.
BACA JUGA:KPK Kembali Lakukan Pengeledahan di Pemprov Bengkulu, Giliran di Kantor Dinas Dikbud