Sehingga menurutnya hal yang menjadi kepentingan masyarakat ini yaitu kegiatan fisik tetap akan dilaksanakan.
BACA JUGA:Peternak Ayam Petelur Di Bengkulu Selatan Keluhkan Harga
"Sebagaimana kami ketahui bahwa masyarakat Kabupaten Seluma masih sangat mengharapkan pembenahan infrastruktur," tegasnya.
Sebelum dilakukan pengesahan terhadap APBD 2025 beberapa waktu yang lalu, seluruh fraksi di DPRD Seluma sudah memberikan pandangan akhir terkait dengan APBD tahun 2025.
BACA JUGA:Kaur Berhasil Tingkatkan Kualitas Kawasan Kumuh
Semua fraksi setuju Raperda APBD 2025 untuk segera disahkan menjadi Perda. Dengan catatan seluruh kegiatan yang telah dirancang agar dapat berjalan dengan lancar tanpa ada hambatan apapun dan tentunya langsung bersentuhan dengan masyarakat.(rwf)