Tok... APBD Kaur 2025 Disahkan, 50 Persen Lebih Untuk Rakyat

Selasa 26 Nov 2024 - 19:30 WIB
Reporter : Julianto
Editor : Suswadi AK

radarselatan.bacakoran.co, BINTUHAN - Setelah melalui proses panjang, akhirnya Badan Anggaran DPRD Kaur bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sepakat mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kaur 2025 menjadi Peraturan Daerah.

Adapun APBD Kaur 2025 pendapatan daerah sebesar Rp 914.263.965. Sementara belanja daerah sebesar Rp 943.113.944.

BACA JUGA:Tahun Depan Alokasi Kucuran DAK Fisik Bakal Meningkat, Totalnya Rp 73, 6 Miliar

Dari total belanja daerah itu 50 persen lebih untuk kegiatan fisik atau pembangunan dalam sejumlah lini. 

"Sudah disahkan tinggal diajukan ke Gubernur Bengkulu untuk evaluasi dan diregistrasi," ujar Ketua DPRD Kaur, Januardi kepada Rasel Selasa 26 November 2024.

BACA JUGA:Tahun Ini 50 Aset Pemkab Seluma Disertifikasi

Sebelum disahkan enam fraksi di DPRD Kaur melalui pendapat akhirnya sepakat menyetujui Raperda APBD Disahkan menjadi Perda APBD 2025.

Dalam pendapat akhir itu juga sejumlah fraksi memberikan masukan, saran dan pendapat agar kedepan dalam penggunaan APBD menjadi lebih baik.

BACA JUGA:147 Warga Binaan Rutan Manna Salurkan Hak Suara di Pilkada 2024

"Masukan-masukan dari sejumlah fraksi sudah disampaikan, harapan kita ini menjadi catatan untuk pemkab Kaur nantinya," tegas Ketua DPRD.

Wakil Ketua 1 DPRD Kaur, Hardian Sapta Nugraha, SH yang juga tim banggar menambahkan, sebelum pengesahan itu pihaknya bersama dengan TAPD melakukan pembahasan secara mendetail mengenai ploting anggaran termasuk belanja daerah.

BACA JUGA:Bawaslu Catat Netralitas ASN Paling Banyak Dilaporkan

Menurutnya yang bersentuhan langsung dengan pembangunan tidak ada yang dicoret atau dialihkan.

"Bila diakumulasi dari belanja daerah 50 persen lebih untuk kegiatan fisik untuk pembangunan mulai dari Inspratruktur, pendidikan, kesehatan hingga yang lainnya," ungkap Dian.

BACA JUGA:Kuasa Hukum ROMER Bakal Ajukan Praperadilan

Kategori :