Tata Usaha SD Belum Terbentuk, Tenaga Pendidik Terpaksa Bantu Urus Administrasi

Minggu 24 Nov 2024 - 18:16 WIB
Reporter : Rezan Okto Wesa
Editor : Suswadi AK

radarselatan.bacakoran.co, KOTA MANNA - Rencana Kemendikbudristek RI membentuk Sub Bidang Tata Usaha (TU) jenjang SD belum terbentuk dalam waktu dekat.

Akibatnya, tugas administrasi sekolah masih dikerjakan oleh dewan guru yang notabenya hanya bertugas sebagai tenaga pendidik.

BACA JUGA:Akbid Manna Kembali Buka Pendaftaran Mahasiswi

Kabid SD Disdikbud BS, Zero Kurniawan, S.Sos mengakku belum dapat membentuk TU SD lantaran belum ada petunjuk teknis (juknis). “Kalau wacana memang ada, tapi perintahnya belum ada sampai sekarang. Jadi kami masih fokus dengan sistem manajemen pendidikan saat ini,” ujarnya.

BACA JUGA:Cabdindik Manna Klaim Mutu Pendidikan SMA/SMK Kian Maksimal, Ini Alasannya

Jika terwujud, keberadaan TU SD disebut Zero tentu sangat membantu kegiatan pendidikan. Sebab para guru tidak terbebani dua tugas. Pasalnya tugas administrasi sekolah dilakukan oleh staf TU secara khusus.

BACA JUGA:Masa Tenang Pilkada 2024, Bawaslu Bengkulu Selatan Kerahkan “Pasukan” Bersih-bersih APK

“Guru itu tugasnya mengajar. Seperti di SMP dan SMA, tidak ada lagi guru yang mengurus tugas tata usaha. Namun, kita hanya bisa tunduk dengan petunjuk pusat. Sementara pembentukan TU memang perlu kajian matang,” bebernya.

BACA JUGA:Seluruh Logistik Pilkada Seluma Sudah Terkunci dan Siap Distribusi

Meski subbag TU belum terbentuk, Zero meminta para Kepsek agar tetap maksimal dalam proses manajemen sekolah. Semua kegiatan pendidikan serta peningkatan sarana-prasarana sekolah harus didorong maksimal.

“Kami yakin kedepan pasti ada perubahan dan kemajuan di sektor pendidikan. Tinggal kita lagi harus cepat dan tanggap beradaptasi,” demikian Zero. (rzn)

Kategori :