Bawaslu Seluma Mulai Rakor Pengawasan Penertiban APK

Sabtu 23 Nov 2024 - 18:00 WIB
Reporter : Fauzan
Editor : Suswadi AK

radarselatan.bacakoran.co, TAIS - Menjelang penertiban alat peraga kampanye (APK) yang akan dilakukan oleh KPU Seluma pada masa tenang setelah masa kampanye.

Sebagai bentuk pengawasan, Bawaslu Seluma pada Sabtu (23/11) menggelar rapat koordinasi pengawasan pelaksanaan penertiban APK.

BACA JUGA:KPU Kaur Pastikan 24 November, Semua Baliho dan APK Paslon Bersih

Ketua Bawaslu Seluma Gandi Indah Jaya mengatakan untuk pembersihan APK sendiri sesuai PKPU merupakan kewenangan KPU.

Dalam pelaksanaannya, Bawaslu akan mengawasi proses pembersihan APK dengan melibatkan panitia pengawas kecamatan (panwascam) serta Pengawasan Kelurahan dan Desa (PKD). 

"APK yang terpasang saat ini merupakan APK kampanye untuk paslon baik pilgub maupun pilbup yang berakhir pada Sabtu (23/11). Serta pemasangannya difasilitasi oleh KPU.

BACA JUGA:Sempat Hilang 24 Jam, Alhamdulillah... Warga Arga Mulya Ditemukan Selamat

Kemudian sesuai PKPU, APK tersebut yang akan membersihkan adalah KPU Sendiri, namun Bawaslu sebagai lembaga pengawas tetap akan mengawasi prosesnya," tegas Gandi. 

Lebih lanjut, Gandi mengatakan menjelang pemungutan suara pada Rabu (27/11) nanti. Saat ini Bawaslu Seluma sudah meminta Panwascam dan PKD untuk melakukan pengawasan.

Mengantisipasi terjadinya kecurangan serta politik uang. Karena pelanggaran pilkada bisa terjadi pada masa tenang. Salah satunya adalah politik uang.

BACA JUGA:Masa Tenang, Detik-detik Penentuan Nasib Paslon

"Jadi pada masa tenang menjelang pemungutan suara, Bawaslu sudah meminta Panwascam dan PKD untuk meningkatkan pengawasan," pungkas Gandi. (rwf)

Kategori :