radarselatan.bacakoran.co, BINTUHAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaur memastikan Minggu 24 November 2024 seluruh alat praga kampanye (APK) baik yang difasalitasi oleh KPU maupun yang dipasang oleh pihak lain sudah disapu bersih.
Sehingga KPU menegaskan masa tenang itu tak ada lagi APK baik berupa spanduk, baleho, poster dan yang lain terpasang.
BACA JUGA:Amankan Pilkada, Polda Bengkulu Kerahkan 750 Personil BKO
"Jadi 24 Oktober itu kita akan mulai melakukan pencopotan APK, tadi kita sudah sepakat dalam rakor," ujar ketua KPU Kaur Muklis Aryanto, S.Kom. MM kepada Rasel Jumat 22 November 2024.
Rakor sendiri digelar di aula Badan Perencanaan Pembangunan riset dsn enovasi darah (Bapperida) Kaur dihadiri sejumlah pihak.
BACA JUGA:Sempat Hilang 24 Jam, Alhamdulillah... Warga Arga Mulya Ditemukan Selamat
Ada tiga poin yang dibahas dalam rakor itu selain pemberishan APK yakni persiapan penghitungan dan pemungutan suara serta rekapitulasi hasil penghitungan dan perolehan suara.
Dalam kesempatan itu staf ahli Setda Kaur yang mewakili Bupati Hopalara, M.Pd menegaskan Pemkab Kaur siap berkolaborasi baik dalam pemberishan APK maupun proses penghitungan dan pemungutan suara.
BACA JUGA:Masa Tenang, Detik-detik Penentuan Nasib Paslon
"Untuk pembersihan APK kita siapkan Satpol PP yang turut serta membantu, sementara untuk proses pemungutan dan penghitungan suara kita juga akan melakukan pemantauan langsung," tegas Hopa. (jul)