radarselatan.bacakoran.co, BENGKULU - Pemerintah Provinsi memastikan tidak menggelar Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru, tenaga kesehatan dan tenaga teknis.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu, Gunawan Suryadi mengatakan, tes tambahan dilakukan untuk sejumlah formasi seperti satpol PP saja. Sedangkan pada seleksi tahun ini, formasi itu tidak tersedia.
BACA JUGA:Pemprov Komitmen Laksanakan Tata Kelola Pemerintah Bersih
"Kita tidak lakukan karena itu hanya untuk beberapa misalnya satpol PP yang membutuhkan itu. Kita tidak ada formasi itu" kata Gunawan, Kamis (21/11).
BACA JUGA:Desa Tidak Lakukan Verifikasi dan Validasi DTKS Bisa Disanksi
Seleksi tambahan kewenangannya sepenuhnya berada di Pemerintah daerah. Jika tes kompetensi tambahan itu dilakukan peserta akan diuji oleh BKD. Kompetensi tambahan ini untuk sejumlah indikator, salah satunya kedisiplinan.
BACA JUGA:Pengarusutaman Gender Harus Dilibatkan Disetiap Lini Pembangunan
Gunawan mengatakan, peserta seleksi PPPK Gelombang 1 pemerintah provinsi Bengkulu tinggal menunggu jadwal pelaksanaan seleksi kompetensi bidang atau SKB. "Kita masih menunggu panitia pusat atau BKN," kata Gunawan.
BACA JUGA:Awasi Politik Uang, Polres Seluma Siagakan Personel
Gunawan memastikan, seluruh tahapan pada seleksi PPPK tahun ini tidak dipungut biaya dalam bentuk apapun. Kelulusan yang diraih para peserta merupakan hasil dari peserta sendiri.
BACA JUGA:DPRD Seluma Bakal Cek Seluruh HGU Perkebunan
Ia juga mengimbau agar tidak mempercayai pihak tertentu atau calo yang menjanjikan dapat membantu kelulusan dengan menyediakan sejumlah uang. "Kita pastikan tidak ada pungutan biaya apapun," tegas Gunawan. (cia)