BINTUHAN - Tim kelompok kerja (Pokjar) pelipatan Surat Suara (Susu) Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres), akhirnya merampungkan proses pelipatan. Dari 99.138 lembar kertas surat suara yang dilipat, ditemukan 32 lembar surat suara yang rusak.
"Pelipatan dan penyortiran surat suara Pilpres sudah selesai sesuai jadwal. Dari hasil penyortiran ada 32 surat suara yang ditemukan rusak,” kata Sekretaris KPU Kaur Rusdan Tafsir, M.Pd melalui Kasubbag Umum dan Logistik Firdiman Mercules, Jum’at (15/12).
Dia menyebut kertas surat suara yang rusak bervariasi mulai dari kertas yang sobek, warna yang pudar dan cetakan yang tidak sempurna. Kemudian ada juga kena noda ceceran tinta. Puluhan surat suara yang rusak itu akan dimusnahkan pada H-1 pencoblosan. Pemusnahan tersebut akan dilakukan secara transparan. "Sesuai dengan regulasi dimusnahkan pada H-1 pemungutan suara. Seperti pemilu sebelumnya kami lakukan di kantor. Nanti disaksikan rekan-rekan media, Bawaslu, Polres,” terangnya.
Ditambahkannya, pelipatan dan sortir surat suara Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden itu dilakukan digudang logistik tiga KPU selama dua hari, pihaknya melibatkan 50 orang warga sekitar dengan upah Rp 248 rupiah per lembar. “Untuk surat suara yang rusak ini sudah kami laporkan ke KPU Provinsi Bengkulu,” tambahnya.
Sebagaimana diketahui, total surat suara pilpres yang dilipat sebanyak 96.011 lembar, surat suara cadangan 2 persen atau 2.127 lembar. Jumlah Kebutuhan TPS + Cadangan 2 persen sebanyak 98.138 lembar dan surat suara Pemilihan Suara Ulang (PSU) sebanyak 1.000 lembar. (jul)