radarselatan.bacakoran.co, TAIS - Terkait rencana hibah lahan yang akan dilakukan oleh Pemkab Seluma kepada sejumlah instansi vertikal di Kabupaten Seluma.
Pemkab Seluma menggelar rapat bersama dengan Polres Seluma dan pihak terkait lainnya.
Rapat dilaksanakan di ruang rapat Bupati Seluma ini dipimpin oleh Asisten III Administrasi dan Umum Riduan Sabrin serta diikuti oleh Kabag Administrasi Pemerintahan Daerah serta Kabid Aset Badan Keuangan Daerah (BKD).
BACA JUGA:Pemda Seluma Dukung Program Makan Gratis, Utamakan Produk Lokal
Informasinya lahan yang akan dihibahkan ke Polres Seluma adalah lahan yang saat ini sudah difungsikan oleh Polres Seluma.
Namun masih ada sebagian masih tercatat sebagai aset dari Pemkab Seluma, sehingga harus segera dilepaskan dan dihibahkan.
"Rapat terkait dengan rencana hibah lahan. Sudah mulai persiapan. Untuk hibah lahan ini kemungkinan tidak melewati mekanisme paripurna karena sesuai dengan tata tertib DPRD Seluma ada ketentuan nilainya apabila proses hibah harus diparipurnakan," ujar Kabid Aset BKD Seluma Erwin Alfarid, kemarin.
BACA JUGA:ASN Pemkab Seluma Kembali Diingatkan Soal Netralitas Saat Pilkada
Sementara itu, sebelumnya DPRD Seluma juga menggelar rapat paripurna dengan agenda persetujuan hibah Barang Milik Daerah (BMD) ke instansi vertikal Kejaksaan Negeri (Kejari) Seluma.
BMD yang disetujui untuk dihibahkan oleh DPRD Seluma kepada Kejari Seluma ini meliputi lahan, peralatan kantor, meja resepsionis, Gedung Olahraga (GOR), mes atau tempat peristirahatan permanen, jalan, dan lain-lainya dengan total anggaran Rp 6,2 miliar.
BACA JUGA:BPBD Seluma Imbau Masyarakat Waspada, Cuaca Ekstrim Rentan Sebabkan Bencana
Ketua Fraksi PDIP DPRD Seluma, Nofi Eriyan Andesca menyampaikan paripurna persetujuan hibah BMD ini dilaksanakan berdasarkan surat dari Bupati Seluma.
Serta menurut Nofi khususnya untuk lahan dihibahkan lantaran Kejari Seluma akan mendapatkan bangunan baru dari Kejaksaan Agung.
BACA JUGA:Surat Suara Pilkada Kurang, KPU Seluma Usulkan Tambahan Ke KPU RI
Namun sebelum pembangunan itu dimulai legalitas lahan tempat akan berdirinya nanti perlu dilengkapi.