Realisasi Capaian PBB di Seluma Hingga Akhir Oktober Rp 1,5 Miliar

Sabtu 09 Nov 2024 - 18:00 WIB
Reporter : Fauzan
Editor : Suswadi AK

radarselatan.bacakoran.co, TAIS - Pemkab Seluma melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) saat ini terus melakukan optimalisasi capaian pendapatan asli daerah (PAD).

Pasalnya hingga akhir Oktober, capaian PAD sudah mencapai 83 persen. 

BACA JUGA:Pemda Bengkulu Selatan Pastikan Tak Ada Lagi Perekrutan Tenaga Honorer Baru

Kepala Bapenda Seluma Suparjoh mengatakan untuk target PBB tahun 2024 sebesar Rp 1,8 Miliar. Sedangkan untuk capaian hingga akhir oktober ini tercatat mencapai Rp 1,5 miliar.

"Untuk realisasi PAD dari sektor PBB sampai akhir Oktober ini mencapai Rp 1,5 miliar atau 83 persen," ujarnya kepada wartawan. 

Lanjut Suparjo, untuk sektor PBB yang belum terealisasi saat ini sekitar 17 persen lagi. Sedangkan jatuh tempo pembayaran PBB  menyisakan waktu dua bulan lagi yakni paling lambat akhir Desember. 

BACA JUGA:4159 Pelanggan PLN di Bengkulu Selatan Kembali Menunggak Pembayaran

"Sekitar Rp 200 juta lagi yang belum terealisasi untuk mencapai target 1.8 miliar,  namun kami optimis dengan waktu tinggal dua bulan lagi target PBB tercapai. Bahkan, kami optimis realisasi PBB bisa melebih target yang ditentukan," ujarnya. 

Diungkapkannya dari 14 Kecamatan di Kabupaten Seluma hanya dua kecamatan yang tingkat kesadaran membayar PBB paling tinggi.

Yakni kecamatan Talo 71 persen dan Kecamatan Seluma 56 persen dan realisasi paling rendah Kecamatan Seluma Timur.

BACA JUGA:Citilink Resmi Layani Rute Bengkulu-Makkah

"Untuk kecamatan Talo dan Kecamatan Seluma capaian PBB paling tinggi. Sedangkan Kecamatan Seluma paling rendah," tegasnya. 

Ditambahkannya, kendala dilapangan saat menagih PBB di masyarakat seperti mempunyai sertifikat dobel, kemudian  perbedaan nama antara sertifikat tanah dan bangunan dengan nama wajib PBB. Sehingga menyebabkan masyarkat enggan membayar.

BACA JUGA:Tim Gabungan Lakukan OTT Penyelundupan BBL, Sita 4500 Ekor Benur

Untuk itu Ia berharap agar camat, kepala desa, dan lurah sebagai ujung tombak dalam penagihan PBB dapat memaksimalkan upaya penagihan kepada setiap wajib pajak. (rwf)

Kategori :