radarselatan.bacakoran.co - TAIS, Puluhan petugas kebersihan mendatangi kantor Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Seluma.
Mereka menagih gaji mereka yang belum dibayarkan dari Juli hingga Oktober 2024. Pasalnya hingga akhir Oktober, gaji mereka belum juga dibayarkan.
BACA JUGA:Menjelang Akhir Tahun, Seragam Gratis Belum Juga Dibagikan
Salah seorang petugas kebersihan yang enggan disebutkan namanya mengaku akan melakukan aksi mogok kerja, jika hak gaji tak dibayarkan.
"Kami menuntut hak kami, gaji dari Juli sampai Oktober. Karena sampai saat ini belum dibayarkan. Kami akan mogok kerja jika hak kami tak dibayarkan," tegasnya.
BACA JUGA:Libatkan Kemenkum-HAM Perbup Pakaian Adat Masih Diproses
Sementara itu, Kepala DLHK Seluma Sudarman mengatakan keterlambatan pembayaran gaji petugas kebersihan ini disebabkan keterlambatan pengesahan APBD Perubahan.
"Setelah sempat terhambat karena tidak disahkannya APBD Perubahan, pagu anggaran untuk petugas kebersihan bisa kami bayarkan melalui pergeseran anggaran dengan menggunakan Perkada," ujarnya.
BACA JUGA:Surat Suara PSU Tak Bakal Dilipat, Untuk Pilgub Disimpan di Bengkulu
Sudarman menyampaikan kepada ratusan petugas kebersihan, secepatnya gaji para petugas kebersihan akan dibayarkan dengan cara ditransfer ke rekening masing-masing petugas kebersihan.
Adapun untuk besaran gaji yang bayarkan bervariasi, tergantung dengan beban kerja petugas kebersihan.
BACA JUGA:Hasil Seleksi Administrasi Pelamar PPPK Diumumkan Jumat
"Untuk petugas tebas rumput dengan menggunakan mesin besaran gajinya Rp 1 Juta per bulan, sedangkan untuk petugas sapu kebersihan yang mayoritas kalangan ibu-ibu diberi gaji Rp 650 Ribu per bulannya," pungkas Sudarman. (rwf)