RadarSelatan.bacakoran.co, BENGKULU - Meski ada delapan orang yang menjadi korban dukun palsu berinisial Br (50) yang ditangkap Tim Resmob Macan Gading Sat Reskrim Polresta Bengkulu pada Selasa (22/10/2024) lalu.
Namun dari delapan korban tersebut baru satu orang yang resmi menyampaikan laporan. Untuk itu polisi mengimbau para korban dukun palsu tersebut untuk dapat melapor.
BACA JUGA:TARKAM Ditutup, Kelam Tengah Juara Bola Voli, Maje Badminton, Nasal Senam
BACA JUGA:Sempat Ditunda, DPRD Seluma Jadwalkan Pelantikan Unsur Pimpinan Rabu Pekan Depan
Kasat Reskrim Polresta Bengkulu AKP Mulyo Hartomo S.IK melalui Kanit Resmob Sat Reskrim, Ipda Muhammad Ego Fermana S.Tr.K, menyebut masyarakat harus segera melapor jika merasa dirugikan.
“Hasil pemeriksaan ada 8 orang korbannya. Namun baru satu yang melapor. Kami mengimbau masyarakat yang merasa dirugikan bisa segera melapor,” ujar Ego.
BACA JUGA:Bukan Hanya Teknik Bertarung, Pencak Silat Juga Bagian Budaya, Harus Dilestarikan
BACA JUGA:Di Tengah Tantangan Global dan Domestik, Pertumbuhan Ekonomi Bengkulu 4,7 Persen
Dukun palsu itu telah berhasil menipu korban Sudipto, warga Kelurahan Padang Serai Kota Bengkulu.
Dalam praktiknya tersangka menjanjikan dapat menggandakan uangnya dari Rp6 juta menjadi Rp95 juta hingga 6 miliar lebih dengan melakukan ritual tertentu.
BACA JUGA:PrediksiHarga Emas Akan Terus Naik, Bisa Menembus Angka Rp 2 Juta Pergram, Cocok Untuk Investasi
BACA JUGA:Penyebab Asam Lambung dan 8 Cara Menurunkannya Tanpa Butuh Obat
Untuk meyakinkan korbannya, pelaku mengirimkan video dan memperlihatkan tumpukan uang diletakkan di dalam kotak.
“Uang di dalam kotak itu asli, tapi yang diperlihatkan hanya bagian atas saja, yang di bawahnya kosong,” kata Ego.
Kasus penipuan penggandaan uang ini bermula saat tersangka bertemu dengan pelapor dan mengaku bisa menggandakan uang.
BACA JUGA:3 Jenis Sayuran Tinggi Kalsium, Cocok Untuk Kesehatan Tubuh
BACA JUGA:Komedo Ngacir, Gunakan Bahan Alami Ini Muka Jadi Glowing
Karena tergiur akan keuntungan dan bujuk rayu pelaku, korban kemudian mengikuti apa yang diperintahkan pelaku dan menyiapkan uang Rp6 Juta. Uang tersebut dijanjikan bisa digandakan menjadi Rp95 juta.
Namun setelah beberapa uang tersebut tidak didapatkannya. Korban kemudian melapor ke Polresta Bengkulu.
(cia)