Menurut Titi pihaknya hanya mempunyai kewajiban menyampaikan himbauan agar dipasang sesuai aturan.
Sementara penertiban APK yang terpasang di zona larangan bakal di bongkar paksa atau tidak itu kewenangan KPU Kabupaten Kaur. Tentunya bila pihak LO atau tim kandidat tidak memindahkan secara mandiri. (jul)
Kategori :
Terkait
Senin 18 Nov 2024 - 18:55 WIB
Tertibkan APK, Bawaslu Gandeng Polisi dan Satpol PP
Senin 11 Nov 2024 - 19:15 WIB
Kampanye Segera Berakhir, Bawaslu Ingatkan Paslon Soal APK
Kamis 07 Nov 2024 - 18:45 WIB
Bawaslu Minta Panwascam Data APK Ilegal
Rabu 06 Nov 2024 - 19:14 WIB
Surat Suara Pilbup Bengkulu Selatan Tiba di Gudang Logistik KPU
Senin 04 Nov 2024 - 19:15 WIB
Pemasangan APK Jangan Sampai Melanggar Zona Hijau
Terpopuler
Kamis 21 Nov 2024 - 19:44 WIB
BREAKING NEWS! Pohon Besar Tumbang, Dua Warga Bengkulu Selatan Jadi Korban
Kamis 21 Nov 2024 - 19:38 WIB
Kerugian Negara Capai Setengah Miliar, Siapa Tsk Korupsi DD Jeranglah Tinggi?
Kamis 21 Nov 2024 - 19:14 WIB
DPMD Segera Panggil Kades Padang Capo Ilir, Ini Penyebabnya
Kamis 21 Nov 2024 - 17:57 WIB
Objek Wisata Napal Jungur Masih Ditutup Polisi, Penyelidikan Berjalan
Kamis 21 Nov 2024 - 17:54 WIB
Awasi Politik Uang, Polres Seluma Siagakan Personel
Terkini
Kamis 21 Nov 2024 - 19:48 WIB
BPOM Awasi Peredaran Produk Latio di Bengkulu
Kamis 21 Nov 2024 - 19:46 WIB
Pengusutan Kasus Pembunuhan Anggota Polres Seluma Memasuki Babak Baru
Kamis 21 Nov 2024 - 19:44 WIB
BREAKING NEWS! Pohon Besar Tumbang, Dua Warga Bengkulu Selatan Jadi Korban
Kamis 21 Nov 2024 - 19:38 WIB
Kerugian Negara Capai Setengah Miliar, Siapa Tsk Korupsi DD Jeranglah Tinggi?
Kamis 21 Nov 2024 - 19:34 WIB