RadarSelatan.bacakoran.co, KOTA MANNA - Pembangunan infrastruktur fisik maupun non fisik di Bengkulu Selatan mayoritas masih bersumber dari pembiayaan dana Anggaran Pendapat Belanja Daerah (APBD) kabupaten, APBD provinsi hingga Anggaran Pendapat Belanja Nasional (APBN).
Sementara pembangunan menggunakan dana program Corporate Social Responsibility (CSR) atau tanggung jawab sosial perusahaan, masih sangat minim.
BACA JUGA:Beasiswa Prestasi Siswa SMA Kembali Dibuka
BACA JUGA:Baru Tiga Parpol Usulkan Unsur Pimpinan DPRD Provinsi Bengkulu
Padahal kontribusi perusahan swasta juga dimungkinkan untuk membantu pemerintah daerah dalam mendukung kemajuan pembangunan di daerah.
Menanggapi hal itu, Sekda Bengkulu Selatan Sukarni M.Si mengingatkan perusahaan swasta yang ada di Bengkulu Selatan agar mengoptimalkan program CSR untuk membantu pemerintah dalam kemajuan pembangunan daerah.
Bahkan Bupati akan memberikan sanksi khusus bagi perusahaan yang belum menyumbangkan CSR.
BACA JUGA:Tarifnya Murah, Keindahannya Luar Biasa, Inilah Pantai Teluk Karang Di Bangka
Sekda mengaku sudah berulang kali mengingatkan agar perusahaan di Bengkulu Selatan menyalurkan CSR.
Apalagi di Bengkulu Selatan saat ini sudah ada Peraturan Daerah (Perda) terkait tanggung jawab sosial perusahaan.
Begitupun sudah dibentuk sebuah forum Tanggung Jawab Sosial Lingkungan Perusahaan (TJSLP) yang dikoordinir oleh Bappeda-Litbang Bengkulu Selatan.
BACA JUGA:10 Patai Terbaik di Belitung, Rekomendasi Tempat Wisata Memukau, Pemandangan Indah, Situasi Aman
Untuk itu Sekda, menegaskan agar CSR dari perusahaan segera disalurkan, bagi yang belum menyalurkan.
“Pemkab Bengkulu Selatan sudah mengingatkan supaya perusahaan peduli terhadap tanggung jawab sosial masyarakat sekitar dengan berbagai bentuk program yang bisa disalurkan untuk kepentingan masyarakat dan daerah," pungkasnya.
(one)