Potensi Suara Gen Z di Pilkada, Bisa Dongkrak Suara

Sabtu 05 Oct 2024 - 17:27 WIB
Reporter : Lisa Rosari
Editor : Suswadi Ali K

RadarSelatan.bacakoran.co, BENGKULU - Suara Generasi Z (Gen Z) dinilai potensial mendongkrak suara pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Gen Z telah menggunakan hak suaranya pada pemilu sejak tahun 1997 hingga 2024.
Mereka dinilai masuk dalam kategori pemilih dengan suara mengambang (flying voters/ swing voters) yang merupakan pemilih rasional yang bisa berubah pilihan sesuai ide dan gagasan tertentu.

BACA JUGA:Publik Menilai Kemungkinan PDIP Gabung Pemerintahan Prabowo Makin Kuat

BACA JUGA:Distan Seluma Berharap Dana Pokir Dewan Untuk Alsintan

Politisi DPRD Provinsi Bengkulu Usin Abdisyah Sembiring mengatakan, Gen Z merupakan pemilih yang bisa berpindah karena sesuai dengan trend dan kebutuhan mereka.
"Calon yang menurut mereka masuk pada style dan paham dengan mereka itu yang dipilih," kata Usin.
Usin mengatakan, pemilih dari generasi Z tersebut berpotensi  berkontribusi cukup besar untuk menambah kemenangan pencalonan dalam politik di Provinsi Bengkulu.

BACA JUGA:Legislatif dan Eksekutif Diingatkan Saling Dukung Bangun Bengkulu

BACA JUGA:Curug Agung Gunung Galunggung, Destinasi Wisata Alam Yang Menyejukkan Jiwa

Usin berkaca pada perolehan suara pada pemilu 2019 yang memperoleh sebanyak 4 ribu suara.  Sementara pada Pemilu Legislatif 2024 perolehan suaranya meningkat 120 persen menjadi 9.000 lebih suara.
"Suara itu sebagian besar juga Pemilih Gen Z," kata Usin.

BACA JUGA:Curug Malela, Air Terjun Menawan di Bandung, Seperti Ini Penjelasannya

BACA JUGA: Air Terjun Tumpak Sewu, Lumajang, Jawa Timur, Primadona Wisata di Jawa Timur

Usin menyebut perlu pendekatan khusus untuk mendapatkan dukungan suara Gen Z yang merupakan pemilih dengan rentang usia 17 – 27 tahun tersebut. Gen Z mempunyai karakter khusus dalam menentukan pilihannya.
"Mereka tidak suka kalau calon menjelekkan lawan politik lain," katanya.

(cia)

Kategori :