Dinsos Bengkulu Selatan Kembali Salurkan Bantuan Kursi Roda

Rabu 02 Oct 2024 - 10:41 WIB
Reporter : Rezan Okto Wesa
Editor : Suswadi Ali K

RadarSelatan.bacakoran.co, KOTA MANNA - Ada 10 unit kursi roda bantuan yang akan kembali disalurkan Dinas Sosial (Dinsos) Bengkulu Selatan.
Sebelumnya Dinsos Bengkulu Selatan telah berhasil menyalurkan bantuan tangan dan kaki palsu kepada penerima. Rinciannya, 8 unit kaki palsu dan 4 unit tangan palsu pada pertengahan September lalu.

BACA JUGA:Intensitas Hujan Tinggi, BPBD Ingatkan Ancaman Longsor dan Luapan Sungai

BACA JUGA:Baznas Bengkulu Selatan Telah Salurkan Rp800 Juta Dana ZIS

Kabid Resos Dinas Sosial (Dinsos) Bengkulu Selatan Benni Juanda Saputra mengatakan pihaknya sedang melakukan verifikasi dan validasi (Verval) data penerima bantuan.
Hal tersebut dilakukan agar bantuan yang disalurkan, berupa kursi roda dapat benar-benar tepat sasaran.
“Keinginan kami kursi roda yang ada dapat kami salurkan dengan merata di 11 kecamatan yang ada di Bengkulu Selatan. Maka dari itu saat ini kami sedang melakukan verval data penerima,” ujar Benni.

BACA JUGA:Air Kedurang Meluap, Jalan Sentra Produksi Desa Suka Rami Nyaris Putus

BACA JUGA:Peserta CPNS Tinggal Tunggu Jadwal Pelaksanaan SKD

Lebih lanjut, Benni mengatakan pengadaan kursi roda tersebut bersumber dari APBD BS. Dengan tujuan agar para penyandang disabilitas dapat merasakan manfaat bantuan yang diterima sebagai bentuk hadirnya pemerintah di tengah-tengah masyarakat.
“Jadi di samping ada bantuan dari pihak Sentra Darma Guna dari Kementerian Sosial RI. Di sini kami melengkapi bantuan yang belum tercapai dari kementerian. Itu yang kita adakan pada tahun 2024 ini mengingat masih adanya masyarakat yang belum tersentuh bantuan,” katanya.

BACA JUGA:Dana PIP Kena “Sunat”, Dinas Dikbud Gandeng APH Lakukan Pengusutan

BACA JUGA:Meski Dapat Kuota 1.204 CPPPK, Seluma Tak Ingin Gegabah Sampaikan Pengumuman

Benni juga mengatakan syarat penting agar dapat menerima bantuan dari Donsos, baik agaran dari pemerintah daerah atau   Kemensos.
Maka keluarga penerima manfaat (KPM) harus masuk dan terdata di dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
“Agar dapat dimasukan ke dalam DTKS. Masyaraka cukup datang ke kantor desa dan meminta pihak pemerintahan desa untuk di masukan dala DTKS dengan mengikuti syarat dan ketentuan yang berlaku. Sebab saat ini juga unit yang memasukan DTKS sudah ada di setiap desa,” katanya.

BACA JUGA:Terlibat Geng Motor, 34 Remaja di Bengkulu Diamankan, 2 Ditahan

BACA JUGA:Kaur Buka Peluang Lulusan SD dan SMP Jadi PPPK

Pada kesempatan itu, Benni juga menyampaikan untuk KPM yang membutuhkan bantuan, seperti alat bantu penyandang disabilitas yaitu kursi roda, kaki palsu dan tangan palsu dapat mengusulkan dengan mengajukan proposal ke Dinsos BS. Nantinya usulan tersebut akan ditindak lanjuti dengan melakukan verval sebagai langkah awal yang dilakukan untuk memastikan data penerima dan kondisi yang ada.
“Jadi jangan ragu untuk menyampaikan usulan melalui proposal yang disampaikan kepada kami. Nanti usulan yang masuk akan segera kami tindak lanjuti,” pungkasnya.

(rzn)

Kategori :