radarselatan.bacakoran.co, BENGKULU - Polresta Bengkulu dan Polsek jajaran dalam sepekan terakhir berhasil mengamankan 34 remaja yang diduga terlibat kelompok geng motor.
Dari 34 orang tersebut, dua orang diproses hukum karena diduga terlibat aksi pengeroyokan. Sedangkan 32 remaja lainnya diberlakukan wajib lapor.
BACA JUGA:Kaur Buka Peluang Lulusan SD dan SMP Jadi PPPK
Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol Deddy Nata mengatakan, 32 orang remaja itu tidak terbukti melakukan tindak pidana, dan hanya tergabung dalam geng motor di Kota Bengkulu.
"Ada (32 remaja) tergabung dalam kelompok geng motor remaja atau genk. Tapi tidak terlibat. Mereka kita amankan, kita arahkan," kata Deddy, Selasa (1/10/2024).
Untuk dua orang yang ditetapkan tersangka berinisial FI (19) dan DS (19). DS masih tercatat sebagai pelajar di salah satu SMA di Kota Bengkulu dan duduk dikelas 12. Sedangkan FI sudah putus sekolah dan bekerja sebagai buruh harian lepas.
BACA JUGA:Ini Lokasi dan Jadwal Kampanye Pilgub Bengkulu
Keduanya terlibat kasus pengeroyokan terhadap Rasyid Nurrizki (30) warga Jalan Kapus 4, Kelurahan Lingkar Barat, Kota Bengkulu tanggal 26 Agustus 2024 lalu yang sempat viral di media sosial.
Dari hasil penyelidikan, kasus pengeroyokan tersebut diduga melibatkan 9 orang pemuda. Deddy mengatakan, untuk kasus ini, dua orang masih menjadi DPO sementara sisanya masih didalami perannya.
"Masih ada dua orang yang kita cari, DPO. FJ dan DK. Dengan barang bukti satu bilah senjata tajam, jenisnya pedang," kata Deddy.
BACA JUGA:Anggaran Replanting Sawit Meningkat, Dari Rp 30 Juta Jadi Rp 60 Juta
Pengeroyokan dipicu para pelaku tidak terima temannya dikeroyok oleh kelompok korban. Kemudian mereka menyusun rencana untuk menyerang balik.
Sementara itu, kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu, Saidirman mengatakan, pihaknya akan memanggil orang tua siswa yang diduga terlibat geng motor untuk membuat surat pernyataan akan bertanggung jawab penuh terhadap anaknya.
BACA JUGA:Dana Kampanye Elva dan Makrizal Terbesar, Disusul Gusnan dan Rifai, Ini Nominalnya
Terkait status pelajarnya, pihak sekolah dan dinas pendidikan juga menjamin proses belajar terus berjalan.