BINTUHAN - Kerusakan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) semakin parah. Kerusakan akibat perbuatan para perambah hutan. Dari 186 ribu hektar TNBBS setidaknya sudah 10 persen yang rusak akibat perambahan.
Kabid Wilayah II TNBBS Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Eko Sistem Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Balai Besar TNBBS, Amri SH, M.Hum mengatakan, luas TNBBS yang masuk wilayah Kabupaten Kaur adalah 64 ribu hektar. Saat ini TNBBS sudah banyak yang dirambah oleh masyarakat, ada yang diolah untuk dijadikan lahan perkebunan ada juga yang ditebangi pohonnya saja.
Untuk mencegah kerusakan hutan lebih luas lagi, pihaknya menggelar sosialisasi kepada masyarakat agar sama sama menjaga kelestarian hutan. "Untuk mencegah perambahan semakin meluas kami tidak berpangku tangan saja, tapi kami tidak mungkin juga langsung mengusir masyarakat. Jadi masyarakat yang sudah terlanjur berkebun di kawasan TNBBS kami bina agar tetap memanfaatkan kebun kopinya namun dilarang membuka lahan baru," ujarnya.
Pihaknya juga mengaku sempat kerepotan lantaran adanya gugatan hingga ke ranah hukum, dimana masyarakat wilayah kaur menggugat dan menganggap lahan Dusun Lame sebagai tanah adat. Namun gugatan itu berhasil dimenangkan pihak Kemenhut LH sehingga saat ini statusnya tetap lahan TNBBS. "Saat ini kami membawahi tiga Kabupaten yakni Kaur, Pesisir Barat dan Lampung Barat, setiap daerah juga sudah dirambah oleh masyarakat beruntung saat ini tidak lagi meluas," ucapnya.
Sementara itu Staf Ahli Bidang Politik Hukum dan HAM Setda Kaur, Hopalara S.Pd berharap aksi perambahan hutan tak lagi terjadi dimasa mendatang. Hutan merupakan paru-paru dunia yang sudah selayaknya dijaga bersama, sehingga dia berharap masyarakat kaur ikut pula melestarikannya. "Warga Kaur yang sudah terlanjur membuka lahan jangan lagi memperluas kebunnya, sementara lahan yang ditinggalkan diharap juga kembali dilestarikan dan ditanami kayu kayuan," ucapnya. (jul)