BACA JUGA:Kaur Terima 500 Formasi PPPK, Pendaftaran Mulai Besok, Berikut Rinciannya
“Di DPRD juga begitu, masih ada kendaraan dinas milik unsur pimpinan yang nunggak pajak. Ini kan tidak bagus, sementara masyarakat mencontoh para pejabat,
jangan sampai hal seperti ini selalu diabaikan, karena di OPD itu anggaran bayar pajak sudah disiapkan setiap tahunnya,” papar Emron.
BACA JUGA:FKUB Ajak Kontestan Pilkada Jaga Kerukunan
BACA JUGA:Gelar Rapat Internal, Unsur Pimpinan DPRD Kaur Belum Terbentuk
Oleh karena itu, Emron memastikan dalam waktu dekat pihaknya akan kembali melakukan koordinasi dengan pihak Inspektorat Daerah Bengkulu Selatan.
Kalau nanti koordinasi itu belum berhasil, maka pihaknya akan melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi.
“Sebelumnya kami ada rencana mau gandeng jaksa, namun setelah meminta petunjuk pimpinan, kami diarahkan untuk belum sampai ke situ. Tapi jika nanti hasilnya masih nihil, bukan tidak mungkin kami minta bantuan aparat,” kata Emron.
BACA JUGA:Pjs Bupati Seluma Minta ASN Tetap Disiplin dan Tingkatkan Minat Baca
BACA JUGA:Pendaftaran PTPS Diperpanjang, Pelamar KPPS Meluap
Sementara untuk jumlah tunggakan kendaraan umum atau milik masyarakat, Emron menyebutkan sejauh ini jumlahnya mulai menurun.
Terlebih adanya program pemutihan denda pajak oleh Pemprov Bengkulu, membuat angka tunggakan mulai kurus.
“Kami imbau kepada masyarakat, agar segera manfaatkan program pemutihan ini. Karena program ini bisa jadi tidak ada di tahun akan datang,” demikian Emron. (rzn)