Luar Biasa, Tunggakan Pajak Randis Capai Rp 898 Juta
Ilustrasi-Ist-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co, TAIS - Seharusnya sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Seluma bisa memberikan contoh yang baik kepada masyarakat dalam hal pajak kendaraan.
Tapi ternyata, untuk kendaraan dinas (randis) Pemkab Seluma saja menunggak pajak. Jumlah tunggakan pajak randis mencapai Rp 991,2 juta.
BACA JUGA:Bahas Persiapan Audensi Bersama Kementerian, DPD dan DPR RI, Kumpulkan Semua OPD
Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) PPD Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat), Alam Nasrah membenarkan mengenai hal itu.
Menurutnya, tunggakan tersebut merupakan akumulasi dari total kendaraan dinas sebanyak 792 unit. Terdiri dari 5 jenis kendaraan, yaitu kendaraan penumpang, bus, barang, khusus dan roda dua.
Dengan rincian yakni penumpang 60 unit dengan nominal Rp 208 juta, bus 4 unit dengan nominal Rp 28 juta, kendaraan barang 106 unit dengan nominal Rp 443 juta, dan roda dua 622 unit dengan nominal Rp 310 juta.
BACA JUGA:Objek Wisata Populer di Kaur, Rekomendasi Tempat Libur Natal dan tahun Baru
"Untuk tunggakan kendaraan dinas di Kabupaten Seluma Rp 991.227.500 juta. Tunggakan ini sudah kami sampaikan surat pemberitahuan kepada Bupati Seluma, melalui surat pemberitahuan agar kiranya Bupati meminta instansi terkait untuk segera membayarkan," tegasnya.
Dirinya mengatakan tunggakan Randis di Pemerintahan kabupaten (Pemkab) Seluma, hingga akhir tahun 2024 ini masih terbilang tinggi.
Padahal tahun ini ada program pemutihan pajak kendaraan dari tanggal 4 Juni hingga tanggal 30 November 2024 kemarin. Hanya saja tidak dimanfaatkan oleh Pejabat Pemkab Seluma.
"Padahal ada program pemutihan pajak, tapi tidak dimanfaatkan. Padahal seharusnya pejabat ini menjadi contoh untuk masyarakat agar menaati pembayaran pajak," tegasnya.
BACA JUGA:Berwisata ke Pantai Saat Libur Nataru, Perhatikan Tips Ini Agar Liburan Tetap Aman
Ditambahkannya, kendaraan dinas yang menunggak pajak ini bahkan ada sampai 3 tahun lamanya. Hingga akhir tahun nanti kemungkinan angka penunggakan pajak di Seluma akan kembali naik. (rwf)