Perhatian Tuk Paslon dan Tim, Ini Larangan yang Harus Dihindari Saat Melakukan Kampanye

Jumat 27 Sep 2024 - 10:25 WIB
Editor : Suswadi Ali K

Arif menyebut warga yang menemukan adanya info hoax yang disebarkan paslon dan tim atau simpatisan bisa disampaikan melalui layanan telepon 0811-9810-123 atau melalui medsos@bawaslu.go.id.
"Bisa juga mengunjungi situs http://jarimuawasipemilu.bawaslu.go.id/pengaduan dan atau langsung mendatangi pusat aduan masyarakat di kantor Bawaslu," demikian M. Arif Hidayat. (*)

Kategori :