RadarSelatan.bacakoran.co, BENGKULU - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Bengkulu Saidirman mengatakan siswa diperbolehkan mendengarkan kampanye peserta Pilkada.
Sebagai pemilih pemula, para siswa harus mengetahui visi dan misi serta program yang ditawarkan para peserta Pilkada.
BACA JUGA:Pemuda Pino Raya Diringkus Polisi, Ini Kasusnya
BACA JUGA:Tangani Gugatan Reskan-Faizal, Bawaslu Pastikan Tegak Lurus Pada Aturan
“Sehingga mereka bisa tahu apa yang menjadi prioritas ketika terpilih menjadi pemimpin di suatu daerah,” kata Saidirman, Rabu (25/9/2024).
Saidirman menekankan jika siswa dibolehkan mengikuti kampanye, tetapi bukan dimobilisasi untuk menghadiri kampanye salah satu calon.
“Kalau dimobilisasi, jelas tidak boleh. Jadi tidak boleh memaksakan harus menghadiri kampaye calon tertentu,” tegas Saidirman.
BACA JUGA:Perdana Ngantor di BS, Pjs Bupati Ingatkan ASN Jaga Netralitas dan Bijak Bermedsos
BACA JUGA:Sebelum Cuti Kampanye, Bupati Bengkulu Selatan Minta Petani Manfaatkan Waktu Jeda Tanam
Disampaikan Saidirman, para siswa harus mengetahui program-program dari para calon. Hal ini penting agar nantinya bisa menentukan calon mana yang akan dipilih.
BACA JUGA:Bonceng Biduan, Warga Kaur Luka Paha
BACA JUGA:Kampanye Dimulai, Bawaslu Gelar Apel Siaga
Pihaknya juga berharap bahwa informasi terkait program pendidikan dari pemerintah pusat bisa disampaikan secara benar kepada siswa dan juga masyarakat.
“Kalau ada program pendidikan ini murni dari pemerintah pusat,” ujar Saidirman.
(cia)