radarselatan.bacakoran.co, KOTA MANNA - Polres Bengkulu Selatan bergerak cepat dalam merespon peristiwa kriminal dan gangguan kamtibmas.
Kurun waktu tiga pekan terakhir, enam tesangka pelaku kejahatan berhasil diringkus. Dua orang tersangka penganiayaan yang menghilangkan nyawa orang lain, dua tesangka penyalahgunaan narkoba, dan satu tersangka yang mengedarkan obat aborsi secara ilegal.
BACA JUGA:Sebelum Cuti Kampanye, Bupati Bengkulu Selatan Minta Petani Manfaatkan Waktu Jeda Tanam
Kapolres Bengkulu Selatan, AKBP Florentus Situngkir, SIK menyampaikan pesan kepada masyarakat agar berperan dalam menjaga kamtibmas tetap kondusif.
Sebab peristiwa kriminal kerap terjadi karena kurangnya pengawasan orang tua dan sikap egois dari masyarakat itu sendiri.
BACA JUGA:Perdana Ngantor di BS, Pjs Bupati Ingatkan ASN Jaga Netralitas dan Bijak Bermedsos
“Saya sampaikan pesan ini kepada masyarakat, khususnya para orang tua agar lebih aktif mengawasi pergaulan anak. Jangan biar anak terlalu bebas, sebab hal itu akan menjerumuskan mereka ke lingkungan yang salah,” pesan Kapolres.
BACA JUGA:Tangani Gugatan Reskan-Faizal, Bawaslu Pastikan Tegak Lurus Pada Aturan
Kapolres mencontohkan beberapa peristiwa penganiayaan berujung pembunuhan yang terjadi di Bengkulu Selatan karena dipicu pergaulan yang tidak benar.
Pelaku ataupun korban sering mabuk-mabukkan minuman beralkohol, sehingga bertindak di luar kontrol yang merugikan diri sendiri.
BACA JUGA:Pemuda Pino Raya Diringkus Polisi, Ini Kasusnya
“Makanya orang tua harus lebih aktif mengawasi pergaulan anak. Kontrol itu sangat penting, jangan biarkan anak terlalu bebas, sehingga mereka memilih jalan yang salah. Kalau itu terjadi, tentu merugikan diri sendiri,” ujar Kapolres.
BACA JUGA:BREAKING NEWS! Rem Blong Fuso Terbalik di Tebing Latihan Desa Air Jelatang
Kapolres juga berharap masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan perbuatan yang menguntungkan tapi melanggar hukum. Misalnya menyalahgunakan narkoba dan mengedarkan obat-obatan secara illegal.
BACA JUGA:Ingat! Berani Lakukan Politik Uang, Paslon Dapat Didiskualifikasi