Gubernur Bengkulu Mendorong Para Arsitek Bangunan Sesuai Kondisi Daerah

Rapat Kerja: Gubernur Bengkulu saat menghadiri rapat kerja Ikatan Arsitek Indonesia (IAI)-Lisa Rosari-radarselatan.bacakoran.co

RadarSelatan.bacakoran.co, BENGKULU - Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah mendorong para arsitek yang tergabung dalam Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) dapat merancang pembangunan Bengkulu sesuai dengan kondisi daerah. Pembangunan juga dapat mencerminkan budaya lokal, serta disesuaikan dengan kebutuhan masa kini dan masa depan.

BACA JUGA:Luncurkan Podcast Literasi, Tingkatkan Minat Baca

BACA JUGA:KPU Provinsi Bengkulu Tunggu Tanggapan Masyarakat Terkait Bapaslon Cakada

"Konsep pembangunan gedung maupun perkantoran harus selaras dengan itu," kata Gubernur, Senin (16/9). Gubernur juga menyebut para arsitek juga harus dilengkapi dengan sertifikasi lisensi profesi arsitek. Hal ini sangat penting agar profesi arsitek sesuai dengan standar yang ditetapkan.

Gubernur berharap agar sertifikasi lisensi arsitek dapat dilakukan di Provinsi Bengkulu guna mempermudah arsitek dalam mendapatkan sertifikasi keilmuannya.

BACA JUGA:Kerja ke Luar Negeri, Masyarakat Bisa Manfaatkan LTSA

BACA JUGA:Laporan Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN Seluma Sudah di BKN

"Saya meminta agar Dinas PUPR dapat mengupayakan proses lisensi ini di Provinsi Bengkulu," ujarnya.

Ketua IAI Provinsi Bengkulu, Nirmawan, mengatakan, lisensi tersebut penting untuk melindungi para arsitek dalam menjalankan praktik. Syarat untuk mendapatkan lisensi adalah memiliki Surat Tanda Registrasi Arsitek (STRA).

BACA JUGA:Didukung 2 Mantan Bupati dan 6 Mantan Ketua DPRD, Teguh Optimis Menang

BACA JUGA:Kodim 0408 BSK Bakal Adakan Road Racing Championship

"Lisensi merupakan bukti tertulis yang berfungsi sebagai surat tanda penanggung jawab praktik arsitek dalam penyelenggaraan izin mendirikan bangunan dan perizinan lainnya," kata Nirmawan.

(cia)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan