Masyarakat Diimbau Aktif Lakukan Pembersihan Sarang Nyamuk

Masyarakat Diimbau Aktif Lakukan Pembersihan Sarang Nyamuk-Lisa Rosari-radarselatan.bacakoran.co

RadarSelatan.bacakoran.co, BENGKULU - Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Bengkulu mengimbau kepada masyarakat agar aktif melakukan kegiatan Pembersihan Sarang Nyamuk (PSN) di lingkungan masing-masing.

BACA JUGA:Tingkatkan Keamanan dan Kesejahteraan, BMKG Ajak Nelayan Manfaatkan Teknologi

BACA JUGA:Pilihan Makanan Sehat Saat Sedang Menjalani Program Diet, Ubi Rebus Salah Satunya, Ini Penjelasannya

Kegiatan pembersihan sarang nyamuk dilakukan mengantipasi penyebaran kasus DBD, mengingat saat ini sudah memasuki musim penghujan.
Kepala Bidang Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit (P2P) Dinkes Provinsi Bengkulu, Ruslian, mengatakan, meskipun kasus DBD di Provinsi Bengkulu mengalami tren penurunan, namun harus dilakukan langkah antisipasi.
''Pembersihan bisa dilakukan minimal seminggu sekali ke tempat-tempat potensial nyamuk bertelur,'' kata Ruslian.

BACA JUGA:Bawang Putih Rempah Dapur Yang Mengejutkan, Ternyata Memiliki Manfaat Luar Biasa Bagi Kesehatan

BACA JUGA:Garang di Manchester City, Haland Melempem di Timnas Norwegia

Masyarakat juga diiingatkan untuk menerapkan pola 3M yakni mengubur, menguras, dan mendaur ulang atau menggunakan barang - barang seperti botol bekas ataupun atau barang lainnya yang dapat menjadi wadah menampung air dan menjadi tempat nyamuk berkembang biak.
"Masyarakat juga bisa melakukan pembersihan lingkungan sekitar dengan bergotomg royong," kata Ruslian.

BACA JUGA:Beasiswa Leadership Siswa SMA Dibuka Lagi

BACA JUGA:Ini Lima Prosedur Pencairan BOP, Silahkan Cek!

Berdasarkan data Dinkes Provinsi Bengkulu yang termuat dalam Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon (SKDR) suspek DBD minggu ke-1 sampai dengan Minggu ke-34 sebanyak 3.965 kasus dengan gejala DBD. Kasus ini mengalami penurunan dari minggu sebelumnya.
Kasus tertinggi berada di Kabupaten Seluma sebanyak 690 kasus, disusul Kabupaten Bengkulu Selatan 610 kasus, Rejang Lebong 494 kasus, Bengkulu Utara 485 kasus, Mukomuko 418 kasus.

BACA JUGA:KPU Tetapkan Paslon 22 September, Polisi Siapkan Pengawalan Melekat

BACA JUGA:Persyaratan Bapaslon Memenuhi Syarat, KPU Seluma Minta Tanggapan Masyarakat

Lalu Kabupaten Lebong sebanyak 399 kasus, Kota Bengkulu 308 kasus, Kepahiang 256 kasus, Kaur sebanyak 227 kasus dan Bengkulu Tengah sebanyak 78 kasus.

(cia)

Tag
Share