Persyaratan Bapaslon Memenuhi Syarat, KPU Seluma Minta Tanggapan Masyarakat

Ketua KPU Seluma Henri Arianda-IST-radarselatan.bacakoran.co

RadarSelatan.bacakoran.co, TAIS - Setelah masa perbaikan persyaratan bakal pasangan calon (Bapaslon) selesai dari Jumat (6/9) sampai Minggu (8/9).

BACA JUGA:HUT RB, Tukang Jahit Raih Hadiah Umroh dari Gubernur Bengkulu

BACA JUGA:Bengkulu Selatan “Miskin” Rambu Lalu Lintas

Saat ini seluruh persyaratan Bapaslon yang akan maju pada Pilkada Seluma yakni Erwin Octavian-Jonaidi dan Teddy Rahman-Gustianto dinyatakan memenuhi syarat (MS). KPU Seluma segera melakukan rapat pleno penetapan bakal calon.
Ketua KPU Seluma Henri Arianda mengatakan KPU Sudah melakukan verifikasi administrasi seluruh persyaratan bakal calon. Mulai dari surat pernyataan, kemudian ijazah, serta dokumen lainnya. Seluruh persyaratan lengkap serta dinyatakan MS.

BACA JUGA:DKP Bengkulu Selatan Pastikan Sayuran dan Buah Segar di Pasaran Aman Dikonsumsi

BACA JUGA:Lingkungan Sekolah Harus Steril APK!

“Semua persyaratan administrasi yang dilampirkan oleh Bapaslon sudah kami verifikasi. Serta seluruhnya dinyatakan lengkap dan memenuhi syarat. Meskipun ada perbaikan beberapa dokumen, serta sudah dilengkapi oleh Bapaslon pada waktu tahapan perbaikan berkas,” ujarnya.

BACA JUGA:Siswa SMAN Ini Dilarang Bawa Handphone ke Sekolah

BACA JUGA:Dishub Bengkulu Selatan Upayakan 4 Kecamatan Juga Nikmati Bus Sekolah

Lebih lanjut, Ketua KPU Seluma mengatakan bahwa tahapannya saat ini KPU Seluma sedang meminta tanggapan dan masukan dari bapaslon yang akan maju Pilkada Seluma.
Kedua bapaslon lengkap dengan profil dan biodata akan diumumkan oleh KPU. Serta masyarakat diberikan ruang bagi yang ingin memberikan tanggapan dan masukan  mengenai kedua bapaslon tersebut.

BACA JUGA:Gubernur Bengkulu Pastikan Penyelesaian Konflik HGU

BACA JUGA:Batu di Air Kedurang Kembali Dikeruk untuk Komersil, Warga Khawatirkan Abrasi

“Akan kami umumkan mengenai kedua bapaslon yang akan maju Pilkada Seluma. Kemudian nantinya masyarakat kami berikan ruang untuk memberikan masukan dan tanggapannya terkait bapaslon tersebut,” pungkas Ketua KPU Seluma.

(rwf)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan