Bimtek Penilaian Mandiri CPPOB IRTP

BIMTEK : Petugas Dinas Kesehatan memberikan bimtek penilaian mandiri CPPOB-Wawan Suryadi-radarselatan.bacakoran.co

KOTA MANNA – Dinas Kesehatan Bengkulu Selatan menggelar bimtek cara produksi pangan olahan yang baik bagi industri rumah tangga pangan (CPPOB-IRTP). Kegiatan ini bertujuan agar pelaku usaha memproduksi makanan olahan yang aman, bermutu dan bergizi. Diharapkan pelaku usaha IRTP mampu melakukan penilaian mandiri atau self assessment terhadap usahanya sehingga dapat mengidentifikasi elemen-elemen mana yang belum sesuai dengan kaidah CPPOB. Kemudian melakukan perbaikan berkesinambungan dalam rangka menjamin keamanan dan mutu pangan yang dihasilkan.

Kepala Dinas Kesehatan Bengkulu Selatan, Didi Ruslan mengatakan, Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP) memiliki peranan penting dalam sistem keamanan pangan di Indonesia. Pada umumnya IRTP merupakan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) dengan yang banyak tersebar di seluruh pelosok Indonesia. Mengingat potensi ekonomi yang sangat strategis serta potensi risiko produk maka perlu diselaraskan antara pertumbuhan IRTP yang cepat dengan peningkatan keamanan dan mutu produk. “Tujuan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kepedulian keamanan pangan pelaku usaha agar dapat menerapkan CPPOB-IRTP sesuai dengan ketentuan dari  narasumber pihak Dinas Kesehatan,” pungkas Didi Ruslan.

Ia menyebut sesuai kaidah CPPOB IRT pelaku usaha melakukan perbaikan berkesinambungan dalam rangka menjamin keamanan dan mutu pangan yang dihasilkan. “Aspek keamanan dan mutu Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) diatur dalam UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang pangan dimana BPOM melakukan pengawasan keamanan pangan, mutu pangan dan gizi pangan untuk pangan olahan, termasuk PIRT. Selanjutnya pada PP Nomor 86 Tahun 2019 tentang Keamanan Pangan dinyatakan bahwa pengawasan terhadap pemenuhan persyaratan keamanan pangan, mutu pangan, dan gizi pangan untuk Pangan Olahan Industri Rumah Tangga Pangan,” pungkas Didi. (one)

Tag
Share