Maling Motor di Batu Balai, Seorang Pengamen Diringkus Polisi
DITANGKAP: Pengamen yang maling motor ditangkap polisi-Gio-radarselatan.bacakoran.co
KOTA MANNA - Seorang pemuda berinisial MA alias Ad (19), warga Jalan Karang Indah 10 Kota Bengkulu ditangkap tim Polres Bengkulu Selatan. Ad diduga terlibat pencurian sepeda motor milik Sartika Purnamasari, warga Dusun Mandi Angin Desa Tanjung Eran Kecamatan Pino. Ad pun dijebloskan ke sel tahanan Mapolres BS.
BACA JUGA:Tahun Depan, Pemkab BS Bakal Rekrut CPNS
“Tersangka ditangkap hari Jumat (1/12) sekitar pukul 08.02 WIB saat sedang mengamen di depan salah satu bengkel di Jalan Jendral Ahmad Yani Kelurahan Ibul Kecamatan Kota Manna. Tersangka tidak melawan saat ditangkap,” kata Kasi Humas Polres BS, AKP Sarmadi.
BACA JUGA:Upsss... Auditor Temukan Penyelewengan Anggaran BUMDes Padang Batu
Dari penangkapan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa dua buah nomor polisi sepeda motor, dua buah kunci Y beserta anak kunci tanam sebanyak lima buah, satu buah kunci L yang dimodifikasi menjadi tajam dan runcing, serta satu unit sepeda motor.
BACA JUGA:DPRD Provinsi Bengkulu Harapkan Kelanjutan Penyelesaian Lapter II
“Kunci Y dan anak kunci yang tajam, serta kunci L yang dimodifikasi merupakan alat tersangka untuk menjebol kunci sepeda motor yang ingin dicuri. Modus tersangka ini adalah menjebol secara paksa kunci sepeda motor sasarannya,” terang Sarmadi.
BACA JUGA:BMKG Catat 520 Gempa Terjadi di Bengkulu
Tersangka menggasak sepeda motor korban pada bulan Juni lalu. Ketika itu korban bersama beberapa temannya pergi ke Bendungan Batu Balai di Desa Suka Rami Kecamatan Air Nipis untuk mandi. Korban dan teman-temannya memarkirkan sepeda motor berjarak sekitar 50 meter dari tempat mereka mandi.
BACA JUGA:Polemik PT. ABS Seperti Api Dalam Sekam
Korban baru menyadari sepeda motornya dicuri saat baru selesai mandi. Korban panik melihat sepeda motornya tidak ada lagi di tempat semula. Korban kemudian melapor ke polisi, setelah beberapa bulan kemudian pelaku ditangkap. Polisi masih mendalami kemungkinan tersangka terlibat aksi curanmor di TKP lain. (yoh)