Program Replanting Sawit Bukan Untuk Lahan Kosong
Ilustrasi replanting sawit-IST-radarselatan.bacakoran.co
RadarSelatan.bacakoran.co, BENGKULU - Kabid Perkebunan Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (TPHP) Provinsi Bengkulu, Bickman Panggarbesi mengingatkan bahwa program replanting atau Program Peremajaan Sawit (PSR) untuk membantu rakyat memperbaharui perkebunan kelapa sawit mereka dengan kelapa sawit yang lebih berkelanjutan dan berkualitas.
BACA JUGA:Hingga Akhir Agustus 62 Pasangan di Kaur Ajukan Nikah
BACA JUGA:Tiga Bapaslon Cakada Kaur Disiapkan PAM Melekat
Program ini untuk meremajakan tanaman kelapa sawit masyarakat yang sudah tidak produktif akibat bibit asalan atau karena sudah tua. Program ini bukan untuk lahan kosong yang tidak terdapat tanaman sawitnya.
"Program ini untuk peremajaan kelapa sawit milik petani, jadi kalau untuk menanami lahan kosong tidak diperbolehkan," kata Bickman, Jumat (30/8).
BACA JUGA:Ahli Waris Serahkan Lahan SMPN 16 ke Pemkab Seluma
BACA JUGA:Sekda Seluma Minta OPD Tetap Fokus Selesaikan Kegiatan
Dia mengatakan, selama ini banyak petani yang menggunakan bibit asalan. Hal ini mempengaruhi produksi dan kualitas hasil perkebunan petani. Sehingga pemerintah memberikan bantuan melalui program replanting.
"Dengan menggunakan bibit asalan, tentunya mempengaruhi produksi petani, makanya kita dorong agar para petani bisa menggunakan bibit yang bagus," kata Bickman.
BACA JUGA:Pastikan Kesehatan, 2 Paslon Peserta Pilkada Seluma Jalani Tes Kesehatan
BACA JUGA:Dibangun Miliaran Rupiah, Nasib 4 PLTS di Bengkulu yang Terbengkalai
Tahun 2024 ini, Pemerintah Provinsi Bengkulu menargetkan program replanting sawit mencapai 6 ribu hektar.
Program replanting dilakukan di kabupaten yang memiliki banyak lahan sawit seperti Kabupaten Bengkulu Utara, Mukomuko, Seluma, hingga ke Bengkulu Selatan.
BACA JUGA:Ini Dia 8 Mobil Baru yang Akan Segera Hadir di Indonesia, Nomor 5 Pasti Mengejutkan
Usulan yang ada tersebut sesuai yang disampaikan pemerintah kabupaten. Para petani akan mendapatkan bantuan sebesar Rp30 juta yang diberikan dalam bentuk fisik seperti pupuk, bibit sawit bersertifikasi.
(cia)