Pengusutan Kasus Penganiayaan, Polisi Pastikan Tidak Ada Tersangka Baru
KETERANGAN : Personel Polres Seluma saat merilis penangkapan tersangka pembacokan serta memastikan tidak ada tambahan tersangka -FAUZAN-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co, TAIS - Aparat Polres Seluma memastikan tidak ada tersangka tambahan kasus pembacokan yang terjadi di Kelurahan Puguk Kecamatan Seluma Utara.
Berdasarkan pers rilis yang disampaikan jajaran Polres Seluma Jumat (30/8) pagi di Mapolres Seluma.
BACA JUGA:Pererat Silaturahmi, SMAN 9 BS Undang Rasel, Cabdindik dan Kecamatan Pira
Setelah personel Polres Seluma menangkap tersangka JK (15) warga Kelurahan Bunga Mas. Yang merupakan tersangka pembacok dua orang warga dan dua orang polisi.
Kapolres Seluma AKBP Arif Eko Prastyo SIK melalui Kabag Ops AKP Yudha Setiawan mengatakan, saat ini JK sudah ditahan guna mempermudah proses hukum selanjutnya.
"Kasus pembacokan dengan korban dua orang warga dan dua anggota Polres Seluma saat dipastikan tidak ada lagi tambahan tersangka. Hanya ada dua tersangka, satu tersangka sudah meninggal. Dan satu lagi JK sudah kami tahan," tegas Kabag Ops.
BACA JUGA:Bangunan Milik Pemerintah Dijadikan Tempat Mabuk dan Mesum
Kabag Ops mengatakan, sebelumnya jajaran Polres Seluma sudah menetapkan DPO kepada tersangka JK. Karena setelah peristiwa pembacokan JK langsung melarikan diri.
Hingga akhirnya berhasil ditangkap pada Jumat (23/8) minggu lalu. Saat ini JK sudah mendekam di Sel Mapolres Seluma guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Seperti diketahui, JK bersama ayahnya Ardan (51) melakukan pembacokan kepada korban Mulyadi (53) dan Endi (31) warga Kelurahan Sembayat.
BACA JUGA:Diajak Cari Sinyal, Pelajar SMP Di Kaur Disetubuhi
Serta dua personel Polres Seluma, yakni Ipda Bambang serta Bripda Sony Bintang Alfalah. Dalam kejadian tersebut, tersangka Ardan tewas ditembak polisi karena menyerang petugas secara membabi buta.
Bahkan anggota Polres Seluma atas nama Bripda Sony meninggal dunia. (rwf)