Pelantikan DMI Kaur Diwarnai Aksi Protes
DILANTIK : Pengurus DMI Kaur saat menjalani proses pelantikan, kemarin-Julianto/Rasel-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co, BINTUHAN – Pelantikan 35 Pengurus Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Kaur periode 2024 - 2029 diwarnai aksi protes.
Protes disampaikan Ketua DMI periode sebelumnya yakni Drs Herli Suheri yang menjabat sejak tahun 2019. Protes yang disampaikan dalam bentuk tulisan yang disampaikan kepada awak media. Herli Suheri mengklaim pelantikan pengurus DMI Kaur tidak sah dan ilegal.
BACA JUGA:Diajak Cari Sinyal, Pelajar SMP Di Kaur Disetubuhi
"Assalamu'alaikum Wr Wb Mohon Imfokan dengan Kawan Kawan Wartawan dan LSM Lainya, Pelantikan Pengurus DMI Kab Kaur hari ini Jam 13.00 Wib di Masjid Agung Alkahfi ini Terkesan Ilegal karna SK Nya tandatangan Sekretaris DMI Wilayah Prop Bengkulu di Scen," tulis Suherli dalam pesan WhatsApp yang dikirim ke Rasel.
BACA JUGA:Sempat Diragukan Bisa Maju Pilkada, Gusnan dan Pak Bowo Akhirnya Diterima KPU
Ia menyebut Sekretaris DMI Provinsi Bengkulu Abd Qohor masih Umroh dan baru pulang tanggal 4 September 2024. Kemudian Musyawarah untuk memilih pengurus DMI tidak melibatkan pengurus lama periode 2019 - 2024. Hanya mengajak PAI Non PNS Ini Jelas Menyalahi AD ART DMI Artinya menurutnya ini masuk Kategori Pengurus Ilegal. Seharusnya ada Pembubaran pengurus lama baru pembentukan pengurus baru," protesnya.
BACA JUGA:Istana Bantah Jokowi Berupaya Menghalangi Anies Maju Pilkada 2024
Sementara itu, pengurus DMI Kabupaten Kaur periode 2024 – 2029 dilantik oleh Ketua DMI Provinsi Bengkulu, Drs H Hamka Sabri, M.Si. Pelantikan dilaksanakan di Masjid Agung Al-Kahfi Bintuhan dan di hadiri Bupati Kaur H Lismidianto, SH, MH, Kepala Kemenag Kaur Drs M Soleh, S.Pd, Forkopimda dilingkungan Pemkab Kaur, pada Jum’at 30 Agustus 2024.
BACA JUGA:KPU Bengkulu Selatan Terima Pendaftaran dari 4 Bapaslon Bupati-Wabup
Hamka Sabri dalam sambutannya menyampaikan, ia meminta pengurus baru bisa melaksanakan amanah dengan sebaik-baiknya. Terutama dalam memakmurkan masjid, Ketua dan pengurus DMI Kaur bisa menghidupkan kembali masjid di seluruh Kabupaten Kaur dan memakmurkan masjid bagaimana masjid bisa memakmurkan jamaahnya dan masyarakat sekitarnya serta sebagai harmoni pemersatu bangsa.
BACA JUGA:Poktan Talang Dantuk Dapat Bantuan Mesin Pengering Gabah
“Memakmurkan masjid itu pertama bisa membangun pengurus kemudian tentu dalam memakmurkannya bisa berjamaah di masjid dan meningkatkan ibadah di masjid. Juga DMI jangan hanya fokus memakmurkan masjid namun juga ikut dan menjaga kerukunan umat,” terangnya.
BACA JUGA:Ratusan Hektar Sawah Siap Panen, Sakimin: Perkiraannya September
Ditambahkannya, ke depan dengan adanya dewan masjid ini masjid-masjid yang ada di Kaur dapat berfungsi sebagai mana mestinya. Seperti di zaman Rasulullah Nabi Muhammad SAW, tidak hanya sekedar tempat salat saja. Namun juga untuk aktifitas-aktifitas yang bermanfaat bagi kemajuan umat islam umumnya dan khususnya di Kabupaten Kaur.