7 Pulau di Indonesia Ini Sempat Hilang dan Berhasil Direbut Kembali ke Pangkuan Ibu Pertiwi

Penampakan salah satu pulau di Indonesia-istimewa-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co - Sebagai negara kepulauan terbesar keenam di dunia, Indonesia sering terlibat dalam sengketa wilayah dengan negara-negara tetangga.

Beberapa pulau yang dulunya merupakan bagian dari Indonesia sempat hilang karena diklaim oleh negara lain.

Tetapi kini berhasil kembali menjadi milik Indonesia.

Berikut 7 Pulau di Indonesia yang sempat hilang namun kembali lagi:

BACA JUGA:Sejarah Pulau Sumba dan Asal Usul Penduduknya, Disebut Keturunan Bangsa Asing

1. Pulau Fanny

Pulau Fanny terletak di Raja Ampat, berbatasan dengan negara Palau dan Filipina. Pulau tak berpenghuni ini memiliki potensi wisata bahari dan perkebunan kelapa.

Dulu, Pulau Fanny sempat diklaim oleh nelayan Filipina.

Namun, pada akhir 2019, Indonesia berhasil merebut kembali pulau ini dengan membangun dua prasasti dan pada 13 Agustus 2022, 77 bendera merah putih dikibarkan di tepi pantai Pulau Fanny sebagai simbol Hari Kemerdekaan dan kepemilikan sah oleh Indonesia.

BACA JUGA:Sejarah Suku Dayak, Penghuni Pertama Pulau Kalimantan, Serta Tradisi Adatnya yang Kental

2. Pulau Sipadan dan Ligitan

Kedua pulau ini terletak di utara Tarakan, Kalimantan Timur.

Sengketa kepemilikan dimulai pada tahun 1969 dan pada 1997, Indonesia dan Malaysia membawa kasus ini ke Mahkamah Internasional (ICJ).

Meskipun Indonesia memiliki perjanjian dengan Inggris dan Belanda dari 1981, Malaysia memiliki dokumen administrasi yang lebih kuat.
Pada tahun 2002, ICJ memutuskan bahwa Pulau Sipadan dan Ligitan menjadi milik Malaysia.

BACA JUGA:6 Fakta Unik Pulau Bawean, Terletak Di Laut Jawa, Kebiasaan Warganya Mirip Dengan Orang Padang

3. Pulau Auro

Pulau Auro terletak di utara Pulau Timor, antara Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur, dan Kabupaten Maluku Barat Daya, Maluku.
Sebelumnya, pulau ini merupakan wilayah kekuasaan Indonesia dengan kekayaan alam yang melimpah.

Setelah Timor Timur merdeka pada 20 Mei 2002 dan menjadi Timor Leste, Pulau Auro termasuk dalam wilayah Timor Leste.

Pulau ini kini diproyeksikan oleh Timor Leste sebagai destinasi wisata internasional.

BACA JUGA:5 Pulau di Dunia yang Tidak Boleh Dikunjungi, Nekat Datang Nyawa Taruhannya

4. Pulau Sebatik

Pulau Sebatik terletak di Nunukan, Kalimantan Utara, dan dikuasai oleh Indonesia di bagian selatan serta Malaysia di bagian utara.
Sengketa terletak pada beberapa patok perbatasan yang salah tempat.

Pada 2019, Indonesia dan Malaysia menyepakati pemecahan masalah ini dengan mengganti patok batas sesuai garis batas kedua negara.
Kesepakatan ini mengakhiri sengketa Pulau Sebatik.

BACA JUGA:Pulau Terpadat di Dunia Ada di Indonesia, Pulau Bungin Namanya, Luas Cuma 8,5 Hektar Penduduk 5.000 Jiwa

5. Blok Ambalat

Blok Ambalat terletak di Laut Sulawesi dan kaya akan minyak dan gas bumi.

Sengketa dimulai pada 1969 ketika Indonesia dan Malaysia melakukan penelitian di dasar laut.

Pada 1979, Malaysia mencaplok Blok Ambalat ke dalam peta wilayahnya dan membaginya menjadi dua blok, yang kemudian dijual kepada perusahaan minyak Inggris dan Belanda.

Hingga kini, Blok Ambalat secara hukum masih menjadi wilayah Indonesia.

BACA JUGA:Pengerukan Alur Pelabuhan Pulau Baai Libatkan Pelaku Usaha Batu Bara

6. Perairan Natuna

Perairan Natuna, yang dekat dengan Laut Cina Selatan, sering menjadi rebutan negara-negara tetangga karena kekayaan sumber daya alamnya.

China sempat mengklaim sebagian besar wilayah ini, sedangkan Malaysia juga mengklaim Natuna dalam artikelnya.

Namun, hingga saat ini, Perairan Natuna masih sah menjadi wilayah Indonesia.

Pemerintah Indonesia telah mengerahkan empat KRI pada awal 2023 untuk menjaga kedaulatan wilayah ini.

BACA JUGA:7 Kota Terdingin di Pulau Sumatera, Pagar Alam Nomor 1, Ini Daftar Kotanya

7. Perairan Sambas

Sekitar tahun 2014, Malaysia membangun mercusuar di perairan Sambas, Tanjung Datu, Kalimantan Barat.

Pembangunan ini ilegal dan berhasil dihentikan oleh petugas navigasi Indonesia.

Meskipun Malaysia kemudian meminta perundingan, Indonesia berhasil memenangkan kasus ini, dan Malaysia akhirnya mencabut tiang pancang mercusuar yang telah dibangun di perairan tersebut.

Itulah tujuh pulau dan wilayah yang sempat direbut negara asing dan kini kembali ke pangkuan Indonesia. (**)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan