BPN Pastikan Terget Penerbitan Sertifikt Aset Pemkab Seluma Tercapai
Kepala BPN Seluma Mursidno-istimewa-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co - TAIS, Pemkab Seluma bersama dengan Badan Pertanahan Nasional terus berupaya melakukan penyelamatan aset aderah.
Dengan menerbitkan sertifikat atas aset lahan dan bangunan yang dimiliki oleh Pemkab Seluma. Tahun 2024 ini, Pemkab Seluma menargetkan 100 bidang aset tanah bisa disertifikatkan oleh BPN.
BACA JUGA:Ingat! Kantor dan Pelaku Usaha Wajib Miliki APAR
BACA JUGA:Pelaku Usaha Hingga Mahasiswa KKN Terjun Tangan Aksi Bersih Pantai
Kepala BPN Seluma, Mursidno mengatakan, BPN meminta Pemkab Seluma bisa kooperatif. Dengan melengkapi berkas serta dokumen aset yang akan disertifikatkan.
Seperti dokumen pembebasan lahan, serta dokumen lainnya. Sehingga bisa mempercepat proses penerbitan sertifikat aset yang dimiliki oleh Pemkab Seluma.
BACA JUGA:Pilkada Bengkulu Selatan Berpeluang Diikuti 4 Pasang Calon
"Target tahun 2024 ini 100 bidang aset selesai disertifikatkan. Kami meminta Pemkab Seluma melalui OPD terkait menyiapkan dokumen yang diperlukan.
Sehingga petugas BPN tinggal memeriksa kelengkapan dokumen dan melakukan pengukuran bidang aset yang akan disertifikatkan," tegas Mursidno.
BACA JUGA:Dewan Ingatkan KPU Hati-hati Tetapkan Paslon Bupati-Wabup
BACA JUGA:Sekolah Diminta Bersiap, ANBK Serentak Digelar September
Mursidno menambahkan, nantinya 100 bidang aset tersebut akan didaftarkan dalam bentuk sertifikat elektronik. Karena memang sejak Agustus ini, BPN Seluma sudah memberlakukan sertifikat elektronik.
"Nanti 100 bidang aset akan kami daftarkan ke dalam sertifikat elektronik. Bersamaan dengan dimulainya pemberlakuan sertifikat elektronik saat ini," pungkas Mursidno. (rwf)