BPN Pastikan Terget Penerbitan Sertifikt Aset Pemkab Seluma Tercapai

Kepala BPN Seluma Mursidno-istimewa-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co - TAIS, Pemkab Seluma bersama dengan Badan Pertanahan Nasional terus berupaya melakukan penyelamatan aset aderah.

Dengan menerbitkan sertifikat atas aset lahan dan bangunan yang dimiliki oleh Pemkab Seluma. Tahun 2024 ini, Pemkab Seluma menargetkan 100 bidang aset tanah bisa disertifikatkan oleh BPN.

BACA JUGA:Ingat! Kantor dan Pelaku Usaha Wajib Miliki APAR

BACA JUGA:Pelaku Usaha Hingga Mahasiswa KKN Terjun Tangan Aksi Bersih Pantai

Kepala BPN Seluma, Mursidno mengatakan, BPN meminta Pemkab Seluma bisa kooperatif. Dengan melengkapi berkas serta dokumen aset yang akan disertifikatkan.

Seperti dokumen pembebasan lahan, serta dokumen lainnya. Sehingga bisa mempercepat proses penerbitan sertifikat aset yang dimiliki oleh Pemkab Seluma. 

BACA JUGA:Pilkada Bengkulu Selatan Berpeluang Diikuti 4 Pasang Calon

BACA JUGA:Sambangi Pasien Disabilitas Mental, Dinsos Bengkulu Selatan Koordinasi Program Pengentasan Kemiskinan ke Bappe

"Target tahun 2024 ini 100 bidang aset selesai disertifikatkan. Kami meminta Pemkab Seluma melalui OPD terkait menyiapkan dokumen yang diperlukan.

Sehingga petugas BPN tinggal memeriksa kelengkapan dokumen dan melakukan pengukuran bidang aset yang akan disertifikatkan," tegas Mursidno

BACA JUGA:Dewan Ingatkan KPU Hati-hati Tetapkan Paslon Bupati-Wabup

BACA JUGA:Sekolah Diminta Bersiap, ANBK Serentak Digelar September

Mursidno menambahkan, nantinya 100 bidang aset tersebut akan didaftarkan dalam bentuk sertifikat elektronik. Karena memang sejak Agustus ini, BPN Seluma sudah memberlakukan sertifikat elektronik.

"Nanti 100 bidang aset akan kami daftarkan ke dalam sertifikat elektronik. Bersamaan dengan dimulainya pemberlakuan sertifikat elektronik saat ini," pungkas Mursidno. (rwf)

Tag
Share