Pilkada Direncakan Dipercepat?
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bengkulu Selatan (BS) M. Arif Luthfi MPd-rezan-radarselatan.bacakoran.co
KOTA MANNA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bengkulu Selatan (BS) M. Arif Luthfi MPd mengaku telah sepenuhnya mempersiapkan diri menghadapi Pemilu dan Pilkada serentak 2024. Termasuk menghadapi kemungkinan penyelenggaraan Pilkada 2024 yang dipercepat dari jadwal yang telah ditetapkan.
Namun Arif mengaku menunggu peraturan perundang-undangan (Perpu) Pilkada untuk memastikan jadwal Pilkada. “Perpu ini akan ditandatangani Presiden. Namun sampai saat ini kita (KPU) belum mendapatkan Perpu itu kapan ditandatangani.
Jika Perpu telah ditandatangani dan terbit PKPU tahapan Pilkada, baru diketahui apakah benar Pilkada dipercepat atau sesuai jadwal awal,” ujarnya.
Sementara itu, Arif mengaku dana Pilkada sudah disiapkan melalui hibah daerah. Apalagi pada Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), anggaran siap dialokasikan ke KPU BS. “Artinya KPU Bengkulu Selatan untuk pelaksanaan Pilkada sudah siap kapan pun dilaksanakan,” sampainya.
Arif menerangkan Pilkada serentak 2024 direncanakan akan diselenggarakan pada 27 November 2024. Namun diusulkan untuk dipercepat pada 27 September 2024.
“Pilkada pada November tersebut hasil dari produk undang-undang. Maka kita tidak bisa melaksanakan Pilkada yang dimajukan tanpa adanya Perpu dan PKPU,” terangnya.
Pada kesempatan itu, Arif menerangkan sudah ada konsenyering antara Kemedagri dengan penyelenggara Pemilu dalam membahas rencana Percepatan Pilkada. Sehingga.
Memang benar ada rencana untuk mempercepat gelaran Pilkada serentak 2024. “Meskipun begitu, kita semua masih menunggu keputusan percepatan Pilkada serentak 2024 tersebut,” pungkasnya. (rzn)