Kasus GHPR di Seluma Masih Tinggi, 195 Orang Jadi Korban
Kabid Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (P2P) Masda-istimewa-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co - TAIS, Masyarakat di Kabupaten Seluma diminta waspada. Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies (GHPR) di Seluma masih tinggi. Tahun ini tercatat 195 orang menjadi korban GHPR.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Seluma, Rudi Syawaludin didampingi Kabid Pengendalian dan Pencegahan Penyakit, (P2P) Masda mengatakan, dari jumlah kasus itu, 151 adalah korban gigitan anjing, 38 kasus gigitan dan cakaran kucing serta 6 kasus gigitan kera.
BACA JUGA:Besok KPU Kaur Selesaikan Proses Coklit Mata Pilih, Hasilnya Tunggu Rapat Pleno
BACA JUGA:Tenno Heika Berharap LHP BPK Disampaikan ke DPRD
"Sampai pertengahan Juli ini Sudah 195 orang yang terkena gigitan HPR, paling banyak gigitan Anjing," tegasnya kemarin.
Lanjutnya, 195 orang tersebut setelah terkenan gigitan langsung diberi pengobatan vaksi anti rabies (VAR) hal tersebut dilakukan guna mencegah penularan virus tersebut.
BACA JUGA:DPRD Bengkulu Selatan Sahkan Raperda RPJPD Menjadi Perda
BACA JUGA:Sekda Bengkulu Selatan Harapkan OPD Lakukan Penyelenggaraan Kearsipan Terpadu
"Untuk warga yang terkena gigitan HPR, semuanya sudah kami beri pengobatan berupa vaksin anti rabies (VAR)," ujarnya.
Kasus GHPR di Kabupaten Seluma tahun ini cukup tinggi. Karena baru pertengahan tahun total yang tergigit hewan penular rabies sudah mencapai 195 orang. "Tahun 2024 ini cukup tinggi dibandingkan tahun lalu yang hanya berjumlah hanya 276 kasus selama setahun.
BACA JUGA:Kejari Bengkulu Selatan Gelar Syukuran HBA ke-64, Siap Mewujudkan Penegakan Hukum yang Modern
BACA JUGA:Kendalikan Laju Inflasi, Kemendagri Dorong Daerah Buat SOP
Sementara tahun 2024 baru pertengahan tahun sudah 195. Sehingga ini menjadi catatan kami untuk cepat melakukan tindakan dan penanganan. Agar warga yang digigit HPR tidak terkena rabies," pungkas Masda. (rwf)