Polda Bengkulu Gencarkan Patroli Siber Guna Berantas Judi Online

KOMITMEN: Wakapolda Bengkulu didampingi Direskrimsus Kombes Pol I Wayan Riko Setiawan menyatakan komitmen dalam pemberantasan judi online-Icha-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co - BENGKULU, Dir Reskrimsus Kombes Pol I Wayan Riko Setiawan, mengatakan, persoalan judi Online menjadi salah satu kasus yang mendapatkan perhatian.

Pihaknya secara rutin melakukan patroli siber dan melaporkan konten-konten terkait judi online. Pemberantasan judi online ini sangat penting karena dampaknya sudah sangat meresahkan masyarakat.

BACA JUGA:Rahasia Petani Kopi, Cara Pemangkasan Kopi Agar Tetap Berbuah Lebat

BACA JUGA:Masih Pencermatan, September KPU Seluma Umumkan DPT Pilkada 2024

"Patroli siber terus dilakukan untuk memantau Konten-konten terkait judi online untuk di lakukan takedown," ujar Dirreskrimsus, Senin (22/7).

Riko mengatakan bahwa saat ini kepolisian sedang menangani satu kasus terkait judi online yang melibatkan seorang selebgram yang mempromosikan judi online di media sosialnya.

BACA JUGA:900 Penyuluh Disiagakan Dampingi Petani di Bengkulu

BACA JUGA:5 Kopi Indonesia Paling Terkenal di Dunia, Cita Rasanya Bikin Para Turis Ketagihan, Ini Nama Kopinya

Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Anuardi menyebut bahwa pihaknya juga melakukan patroli siber setiap hari untuk menjaring akun-akun dan konten-konten yang berkaitan dengan judi online.

"Kami juga sudah membuat beberapa konten untuk mensosialisasikan kepada masyarakat tentang larangan dan bahaya judi online," kata Kabid Humas. (cia)

Tag
Share