Samsat Temukan Kendaraan Dewan Bengkulu Selatan Ikut Menunggak Pajak

JELASKAN: Kepala UPTD Samsat Bengkulu Selatan Emron Ula SH menjelaskan jumlah randis menunggak pajak, Senin (15/7/2024) pagi-Rezan-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoaran.co - KOTA MANNA, Samsat Bengkulu Selatan menemukan data kendaraan anggota DPRD Bengkulu Selatan yang menunggak pembayaran pajak.

Bahkan kendaraan operasional sekretariat dewan (Setwan) tercatat sudah menunggak pajak selama 6 tahun.

BACA JUGA:Bupati Gusnan Ajak Sukseskan PIN Polio di Bengkulu Selatan

BACA JUGA:Pengukuran Lahan Terdampak PPN Rampung

Kepala UPTD Samsat Bengkulu Selatan Emron Ula SH mengatakan, salah satu kendaraan milik DPRD Bengkulu Selatan yang menunggak pajak yaitu Toyota Hilux Double Kabin pabrikan tahun 2015.

“Tunggakan pajaknya lebih dari lima juta rupiah. Ini kami hitung posisi program pemutihan. Kalau tidak pemutihan, maka lebih besar lagi karena terhitung denda,” ujarnya kepada Rasel, Senin (15/7) pagi.

BACA JUGA:Sudah 90 Desa di Seluma Cairkan DD Tahap II

BACA JUGA:Warga Kedurang Kembali Serbu Gedung DPRD, Minta Dewan Turun Lapangan Cek Tabat BS-Kaur

Selain itu, Toyota Kijang Innova pabrikan tahun 2011 milik DPRD Bengkulu Selatan juga sudah menunggak pajak selama dua tahun lebih dengan nominal tunggakan hampir Rp10 juta.

“Jauh hari sudah kami ingatkan. Tapi responnya masih slow. Maksud kami, ini tolong diupayakan,” ungkap Emron.

Apalagi, Emron mengaku kendaraan jenis Toyota Fortuner milik DPRD Bengkulu Selatan sudah menunggak pajak selama 6 tahun. Jika dikalkulasikan sebelum program pemutihan, nilai tunggakan mencapai Rp30 juta.

BACA JUGA:9 KUB dan Koperasi Kantongi Izin Jual Beli Bennur

BACA JUGA:Formasi Sudah Disetujui, Seleksi CASN Seluma Digelar September

“Jadi semua ini tetap akan kami upayakan. Apalagi memang jumlah tunggakan randis ini memang sangat besar. Bahkan OPD lain di Bengkulu Selatan juga tak luput dari menunggak pajak randis, luar biasa sekali,” kata Emron.

Tag
Share