Dua Kali Ditunda, Sempat Ngaret Dua Jam, Akhirnya Paripurna Digelar

Ketua DPRD Kaur Diana Tulaini-Istimewa-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co, BINTUHAN - Setelah dua kali ditunda rapat paripurna DPRD Kaur, akhirnya dilaksanakan sekitar pukul 11:30 WIB, Senin (15/7). Walaupun sempat ngaret dua jam dari jadwal 09:30 WIB. 

Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kaur Diana Tulaini itu dihadiri 13 anggota DPRD Kaur aktif. "Alhamdulillah memenuhi kuorum, paripurna kali ini dua agenda yang kita bahas," kata Ketua DPRD Kaur.

BACA JUGA:Pengukuran Lahan Terdampak PPN Rampung

Agenda pertama Penyampaian Jawaban Eksekutif Atas Pemandangan Fraksi-Fraksi DPRD Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda)  Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJMD) Kabupaten Kaur Tahun 2025-2045 dan agenda kedua pembahasan Raperda Tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas. 

BACA JUGA:9 KUB dan Koperasi Kantongi Izin Jual Beli Bennur

"Terima kasih atas kesediaan para anggota dewan terhormat yang sudah berkenan menyetujui membahas dua raperda untuk dijadikan perda Kabupaten Kaur," kata Bupati Kaur dalam sambutannya. 

BACA JUGA:Warga Kedurang Kembali Serbu Gedung DPRD, Minta Dewan Turun Lapangan Cek Tabat BS-Kaur

BACA JUGA:Formasi Sudah Disetujui, Seleksi CASN Seluma Digelar September

Sebelumnya DPRD Kaur sudah dua kali mengagendakan paripurna dua raperda ini. Namun terpaksa ditunda karena jumlah anggota DPRD Kaur yang hadir tidak kuorum. Paripurna baru bisa dilaksanakan setelah diagendakan untuk ketiga kalinya, itupun harus molor dua jam dari jadwal yang ditetapkan. (jul)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan