Penataan DDTS 2025, Bangun Venue Adat Bengkulu

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Bengkulu, Tejo Suroso-IST-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co, BENGKULU - Penataan Taman Wisata Alam (TWA) Danau Dendam Tak Sudah (DDTS) yang berada di Kelurahan Dusun Besar Kota Bengkulu bakal dimulai pada 2025.

Ada perubahan pada penataan kawasan TWA DDTS yang direalisasikan, yakni berupa pembangunan venue Adat Bengkulu.

BACA JUGA:49 Calon Taruna Dari Kaur Mulai Ikut Pendidikan

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Bengkulu, Tejo Suroso, mengatakan terkait rencana penataan TWA DDTS, bakal diawali dengan Forum Group Discussion (FGD) kedua yang diagendakan akhir bulan ini.

FGD kedua ini digelar konsultan penataan TWA DDTS berkenaan dengan adanya perubahan-perubahan sebagaimana permintaan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah. Terutama dalam penataan harus menyesuaikan dengan kondisi lapangan.

"Permintaan Pak Gubernur Rohidin, di antaranya dalam penataan nanti diisi dengan venue adat-adat Bengkulu," kata Tejo.

BACA JUGA:Optimalkan Pengelolaan Pantai Panjang dan Pengendalian Banjir

Untuk realisasi rencana penataan DDTS yang dimaksud, pada November ini dilakukan tender dan Desember baru berkontrak. Sehingga pada awal tahun depan, pelaksanaan penataan dimulai.

Selain itu, kementerian juga menekankan, pengelolaannya seperti dilakukan dengan sistem kontrak, perjanjian dan kesepakatannya bagaimana.

Pengelolaan ini juga Dinas Pariwisata (Dispar) selaku leading sektor, bakal menyiapkan tim pengelolaan.

BACA JUGA:Narkoba Ancam Generasi Muda, Orang Tua Jangan Abai

"Tim inilah yang nantinya mendalami kemampuan masyarakat seperti apa, ketika sistem kontrak diterapkan. Termasuk sektor perdagangan di sana bagaimana, mulai dari jenis barang dagangan yag diperjualbelikan," ujar Tejo. (cia)

Tag
Share