Kartu Kesehatan Jamaah Berlaku 21 Hari
JAMAAH : Jamaah haji Bengkulu saat tiba di asrama haji beberapa waktu lalu -Icha-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co - BENGKULU, Jamaah haji Bengkulu yang memiliki keluhan kesehatan bisa melakukan cek kesehatan di fasilitas kesehatan dengan menggunakan kartu kesehatan jamaah atau kartu merah putih yang memantau kondisi kesehatan jamaah. Kartu ini berlaku 21 hari terhitung sejak kepulangan jamaah ke Bengkulu.
Kepala Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Setda Provinsi Bengkulu, Ferry Ernez Parera mengatakan, kartu ini berlaku di puskesmas hingga rumah sakit milik pemerintah.
BACA JUGA:142 Kades di Bengkulu Selatan Tersenyum Manis, Dapat Bonus Jabatan 2 Tahun
BACA JUGA:Awasi Tahapan Pilkada Serentak di Bengkulu
"Bagi yang memiliki keluhan kesehatannya, silakan menggunakan kartu merah putih yang berlaku ke puskesmas dan rumah sakit, kata Ferry, Minggu (30/6).
Ferry mengatakan, sejauh ini kondisi kesehatan jamaah dalam kondisi baik. Hanya saja saat tiba di Bengkulu mengalami flu dan batuk ringan.
Hal ini dinilai wajar karena adanya perubahan cuaca. Di man di Arab Saudi kondisi cuacanya sangat panas. "Ya wajar saja ada perubahan cuaca mengalami batuk dan flu ringan," ujarnya.
BACA JUGA:Utusan Presiden Jokowi Datangi Seluma, Siap Fasilitasi Usulan Pembangunan
BACA JUGA:Gubernur Salurkan Bantuan Kepada Korban Kebakaran
Untuk diketahui, setiap jemaah haji dibekali dengan kartu merah putih atau Kartu Kewaspadaan Kesehatan Jemaah Haji (K3JH).
Kartu ini dapat dibawa oleh jemaah haji ke puskesmas atau fasilitas kesehatan untuk mendapatkan perawatan jika selama masa pemantauan 21 hari ada gangguan kesehatan.
BACA JUGA:Sambut Kepulangan 136 JH BS, Ini Pesan Bupati!
BACA JUGA:Dua Kecamatan di Seluma Punya Potensi Wisata Sangat Baik
Upaya yang dilakukan ini dimaksudkan sebagai deteksi dini terhadap potensi penyakit menular yang dibawa jemaah haji ke daerah yang berpotensi menimbulkan penyebaran penyakit. (cia)