Penerapan Perda Bebas Asap Rokok di Bengkulu Selatan Belum Maksimal
Anggota DPRD Bengkulu Selatan, Drs. Yunadi-Istimewa-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co, KOTA MANNA - Anggota DPRD Bengkulu Selatan, Drs Yunadi menyorot, penerapan Perda tentang Kawasan Bebas Asap Rokok belum maksimal.
Akibatnya Perda terkesan mubazir, fasilitas pendukung perda tersebut juga tidak bermanfaat. Seperti bangunan tempat khusus merokok atau smoking area dibeberapa kantor terbengkalai.
BACA JUGA:Bimtek Keuangan Desa Tentang Potensi Tidak Korupsi Dan Pencegahannya
Bangunan yang dibuat menggunakan uang negara ratusan juta rupiah itu tidak difungsikan sebagaimana mestinya. Di RSHD Manna misalnya, tempat merokok berubah fungsi menjadi pangkalan ojek.
BACA JUGA:Disprindag Bengkulu Selatan Bina Ribuan UMKM
Sementara di lingkungan rumah sakit masih banyak orang merokok di sembarang tempat. Tidak hanya itu, ada juga pejabat, ASN serta tamu OPD yang merokok disembarang tempat, tak terkecuali dalam ruangan kerja.
BACA JUGA:Buji’an Dusun Ajang Silaturahmi dan Jaring Aspirasi Warga
“Kalau masih bebas merokok dimana-mana. Tidak usah membuat perda (kawasan bebas rokok), lebih baik buat perda lain saja. Atau anggarannya digunakan untuk keperluan lain. Harusnya kalau sudah ada perda dijalankan dengan maksimal sesuai mestinya,” kata Yunadi.
BACA JUGA:Harta Karun Tersembunyi di Bukit Raje Mandare, Nilainya Tak Terhitung, Ladang Minyak Dan Danau Merah
Harusnya, kata Yunadi, OPD terkait memaksimalkan penerapan perda tersebut. Apalagi fasilitas pendukung sudah ada. Karena jangan sampai perda dan fasilitas dibiarkan mubazir, tanpa ada niatan serius dari pemerintah untuk memaksimalkan penerapannya.
BACA JUGA:Misteri Gunung Patah di Bengkulu, Diselimuti Aura Mistis dan Keberadaan Tumbuhan Langka
“Selain keseriusan penegakan perda, perlu ada kesadaran dari perokok. Kalau mau merokok sebaiknya pergi ke tempat khusus yang disediakan. Karena merokok sembarangan itu menganggu kenyamanan orang lain, apalagi merokok saat sedang rapat atau pertemuan dalam ruangan,” saran Yunadi. (yoh)